Brindonews.com
Beranda Daerah Pemerintah dan Bea Cukai Resmikan Kawasan Berikat di Harita Nickel

Pemerintah dan Bea Cukai Resmikan Kawasan Berikat di Harita Nickel

Penyerahan cendra mata oleh perwakilan Manajemen Harita Nickel, Donald Hermanus.





Pemerintah
Provinsi Maluku Utara dan Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku meresmikan Kawasan Berikat di Desa Kawasi,
Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Peresmian
dilakukan di Kantor Bea Cukai Ternate, Selasa, 2 Maret 2021.

Perusahaan penerima fasilitas
Kawasan Berikat itu terdapat tiga perusahaan, yaitu
PT. Megah Surya Pertiwi, PT. Halmahera Persada Lygend dan PT.
Halmahera Jaya Feronikel
. Tiga ini dibawah kendaliHarita Nickel Group yang beroperasi di Pulau Obi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu
Pintu
Maluku Utara, Bambang Hermawan mengemukakan,adanya Kawasan Berikattersebut diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, termasuk ekspor.





“Kawasan Berikat Harita Nickelhadir di
Malu
ku Utara ini semoga akan terus berlanjut ke kawasan berikat
lainnya. Kehadiran kawasan berikat ini menunjukkan bahwa Malu
ku Utara adalah tempat untuk investasi. Kami siap memberi
kemudahan-kemudahan kepada investasi yang baik. Ini tidak boleh terhenti sampai
disini dan harus memicu investasi lainnya,”
kata Bambang.

Perwakilan Manajemen Harita Nickel, Donald
Hermanus
mengatakan, peresmian Kawasan Berikat merupakan kepercayaan kepada Harita Nickel. Kepercayaan ini akan dijaga yang diiikuti
sesuai aturan yang berlaku.

“Kawasan Berikat ini akan sangat bermanfaat bagi kami
yang berinvestasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Malu
ku Utara. Semoga sumbangsih perusahaan semakin meningkat dan memberi manfaat positif kepada
semua pihak,
pemerintah, masyarakat dan juga perusahaan. Terimakasih
kepada semua pihak yang telah dan terus mendukung Harita Nickel dalam turut
membangun Maluku Utara, khususnya Halmahera Selatan,”
ucap Donald.





Erwin Situmorang menambahkan, Kawasan Berikat
di 3 perusahaan hilirisasi
nikel tersebut akan meningkatkan investasi. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai
Maluku
ini bilang, perbaikan investasi berimbas positif pada kesejahteraan
masyarakat.

“Semakin
banyaknya investasi dapat meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan.
Tujuan kami adalah memudahkan investasi. Kawasan
berikat ini merupakan kolaborasi dari Bea Cukai dan Pajak yang akan memudahkan
penerima fasilitas. Kami sangat mengapresiasi Harita yang telah ma
hu
berinvestasi di Malu
ku Utara. Kolaborasi
ini sangat menguntungkan semua pihak,”
sebutErwin. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan