Brindonews.com
Beranda Daerah KPU Resmi Tetapkan Cakada Halmahera Timur

KPU Resmi Tetapkan Cakada Halmahera Timur

HALTIM, BRN – Komisi pemilihan umum atau KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Halmahera Timur.

Pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan KPU adalah masing-masing Ubaid Yakub dan Anjas Taher ditambah M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin.





Penetapan pasangan calon kepala daerah tersebut sesuai surat keputusan KPU Halmahera Timur Nomor 605 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Halmahera Timur Sukardi Lite mengatakan, penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.

“Sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada masa pendaftaran,” kata Sukardi pada konferensi pers pasca rapat pleno penetapan di ruang rapat KPU setempat Minggu, 22 September.





Sukardi mengatakan, besok Senin 23 September pukul 14.00 WIT bakal di laksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon.

“Selanjutnya pada 24 September akan kami laksanakan deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan di Pandopo Jiko Mobon Kota Maba,” jelasnya. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan