Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan Meningkat

![]() |
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Ternate Aceng Widayat |
TERNATE BRN – Pembayaran santunan korban kecelakaan oleh Jasa Raharja perwakilan Ternate di satu semester pada 2019 ini meningkat naik, dari tahun 2018 lalu.
Pasalnya pada 2018 hanya terbayar dengan total Rp 3,194,013,454 sedangkan tahun ini pembayaran baru memasuki semester satu sudah mencapai Rp 4,032,957,182
“Jadi kita (Jasa Raharja) pada 2019 ini di semester satu terhitung sampai pada (31/8) terjadi peningkatan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 4 miliar lebih dari dari tahun kemarin hanya mencapai Rp 3 miliar lebih. Ini naik dikarenakan jumlah fatalitas meningkat,”kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Ternate Aceng Widayat kepada pekan wartawan di kantornya
Menurut Aceng, fatalitasnya meningkat dikarenakan korban santunan itu langsung meninggal dunia dan sedangkan pada 2018 korban terlebih dahulu luka-luka kemudian meninggal dunia.
“Kebanyakan 2019 itu korban meninggal di lokasi kecelakaan, sedang 2018 luka-luka dulu baru meninggal,” Akunya
Lanjutnya, korban kecelakaan yang paling tertinggi mendapatkan santunan itu dari 7 kabupaten dan 2 kota di Malut itu, paling terbanyak ada di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
“Paling tinggi santunan pembayaran itu Halut dan untuk Ternate itu sangat jarang,” jelasnya
Ia menambahkan, untuk kerja sama pihaknya dengan rumah sakit khusus di Kota Ternate ada dua yakni RSUD Chasan Boesorie dan RSU Tentara.
“Misalnya ada korban kecelakaan dan ada laporan polisi ke kami, misalnya korban masuk di antara dua RS maka kita langsung tangani pembayaran maksimal sampai Rp 20 juta,” Tutupnya (Shl)