Pelantikan 45 Anggota Deprov Dipastikan Tanpa Pin Emas

![]() |
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Malut, Abubakar Abdullah |
SOFIFI,BRN – Pelantikan 45
anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2019-2024 yang direncanakan
pada tanggal 23 September 2019 mendatang, dipastikan tanpa Pin. Sebab,
mengalami keterlambatan pembuatan pin emas tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan)
Provinsi Malut, Abubakar Abdullah kepada wartawan mengatakan, secara teknis
pelantikan pihaknya sudah siap melaksanakan karena ini merupakan paripurna
reguler, sehingga tidak terlalu ribet dalam menyiapkan kebutuhan.
Namun, kata Sekwan, terkait
dengan atribut anggota dewan baru berupa jas dan Pin emas, dirinya belum bisa
memastikan apakah para wakil rakyat menggunakan disaat pelantikan. “Sampai hari
ini kita upayakan kebutuhan anggota DPRD agar bisa terpenuhi,” ujarnya.
“Tapi sampai sekarang saya
belum bisa pastikan apakah di pelantikan nanti sudah menggunakan Pin maupun jas
atau belum, karena masih dalam proses tender. Namun tender sudah selesai dan
rekanan saat ini telah bekerja,” ungkap
Sekwan.
Sekwan menjelaskan, meskipun
disaat pelantikan tanpa Pin tidak jadi masalah, karena tidak ada perintah
anggota dewan pakai pakaian baru dan Pin disaat pelantikan.
Menurutnya, ditanggal
tersebut anggota baru dilantik, sementara aturan keprotokoleran itu masih bisa
dimulai setelah tanggal 23 September (selesai pelantikan), bukan di bawah
tanggal 23 (sebelum pelantikan).