Brindonews.com
Beranda Daerah Pedagang Pakaian Kota Baru Ternate Tagih Janji Pemerintah

Pedagang Pakaian Kota Baru Ternate Tagih Janji Pemerintah

Para pedagang terlihat mulai mengosongkan tempat jualan. Mereka mem-packing barang dagangan mereka untuk diamakan ke tempat sementara.


TERNATE,
BRN
– Sejumlah pedagang pakaian mendatangi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Ternate, di
Jalan Sultan M. Djabir Shah, Keluarahan
Makassar Timur, Kota Ternate Tengah, Jumat, 13 Mei.
 





Kedatangan para pedagang yang direlokasi dari Pasar Kota Baru itu menagih tempat dagangan mereka di Pasar
Sabi-Sabi yang sebelumnya
dijanjikan Pemerintah Kota Ternate. Para pedagang ini datang karena tidak
mendapatkan tempat berjualan di Pasar Sabi-Sabi lantaran sudah ditempati
pedagang lain.

Salah satu pedagang yang turut datang di Disperindag Kota
Ternate, Sumarwan Aspan menyebutkan, pemindahan pedagang dari Pasar Kota Baru
ke Pasar Sabi-Sabi Gamalama sudah ada kesepatakan antara pedagang dan pemerintah
kota. Pedagang siap membongkar lapak dan pindah di lokasi relokasi.

“Kami dan pemerintah sudah menyepakati. Namun setelah sampai
di Pasar Sabi-Sabi sudah ada pedagang yang tempati lapak dari awal,” katanya.





Awalnya lapak yang dijanjikan belum ditempati, hanya saja
tempat itu sebelumnya sudah dikontrak yang bukan dari pedagangan di Pasar Kota
Baru. Sumarwan menilai, pembagian yang tidak merata semacam ini bisa saja
memicu perkelahian antar pedagang.

“itu sama saja kita rampas hak mereka. Disperindag janji nantinya
menentukan tempat baru buat kami, namun belum ada keputusan sampai sekarang. Sebagian
dari kami yang pindah sudah dapat tempat, sebagiannya lagi belum,” ucapnya.
 

Balik ke Tempat
Semula
 





Sumarwan
menambahkan, tempat atau lapak yang nantinya digunakan jualan tersebut bakal
dipenuhi oleh pemerintah. Disperindag berjanji menyedikan semuanya untuk pedagang
yang direlokasi.

“Mana
hak kami yang mereka janjikan?, sudah satu pekan ini kami tidak jualan. Jika
Pemkot tidak mampu sediakan, kami bakal balik lagi di Pasar Kota Baru dan
berjualan di sana
,” sambungnya.

Pelaksana
Tugas Kepala Disperindag Kota Ternate,
Muclis
Djumadil
sebelumnya
mengatakan, Pasar Sabi-Sabi mampu menampung 240 pedagang yang dipindahkan. Nyatanya,
sebagian lapak di pasar tersebut sudah dikontrak pedagang lain. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan