Diduga Dendam Politik, Calon Kepsek Peraih Nilai Tertinggi Batal Dilantik
Prosesi pelantikan 10 kepala sekolah di Aula Dinas Pendidikan Kota Ternate. |
TERNATE,
BRN – Dendam
Politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih, M. Tauhid
Soleman dan Jasri Usman rupanya belum berakhir. Ini terlihat dalam pelantikan 10
kepala sekolah menengah pertama di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Jumat
13 Mei 2022, sore tadi.
Selain ada
dugaan campur tangan, pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Muslim
Gani selaku kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate itu terdapat kejanggalan lain.
Satu nama calon kepala sekolah yang lulus seleksi batal dilantik dengan alasan
kesalahan administrasi.
Calon
kepala sekolah yang gagal dilantik ini adalah Saiful Hasan. Ia sebelumnya
menjabat Kepala SMP 1 Muhammadiyah, dan mengikuti seleksi Kepala SMP Negeri 3 Kota
Ternate.
Saiful
Hasan dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya batal dilantik. Padahal, kata dia,
sudah mendapat pemberitahuan berupa undangan pelantikan.
“Sekitar
pukul 09.00 pagi itu saya ambil undangan, terus pada pukul 14.00 ada pembatalan
dari BKD. Sementara undangan yang saya ambil itu haru hadiri pelantikan pukul
15.00 WIT,” sebut Saiful.
Alasan pembatalan
belum diketahui pasti. Saiful bilang, sesuai informasi yang diterimanya,
pembatalan dilakukan karena kewenangan M. Tauhid Soleman.
“Saya
tidak tahu alasannya apa. Padahal saya sudah menuju ke atas (aula dinas pendidikan),
tiba-tiba ada surat pembatalan. Mereka katakana bahwa undangan yang di berikan ke
saya itu hanya kesalahan administrasi, jadi semua kewenangan di pak wali,”
sambungnya.
Saiful
mengaku kalau dirinya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Ia bahkan meraih
nilai tertinggi dari peserta lain yang mengikuti seleksi kepala sekolah (kepsek) di SMP
Negeri 3 Kota Ternate.
“Kalau pun
kesalahan administrasi, itu kan tidak rasional. Tapi sudah itu haknya mereka. Saya
tetap berbesar hati menerima itu,” ucapnya.
Kepala
Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani dikonfirmasi mengaku kalau
pembatalan dilakukan lantaran kesalahan administrasi.
“Ada
kesalahan administrasi, saya ini kan hanya melaksanakan pelantikan. Kesalahan ada di BKPSDM, nanti tanyakan ke mereka,” sebutnya.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin
Marsaoly belum membalas konfirmasi dari brindonews. Hingga berita ini dipublis,
Samin belum memberikan klarifikas ihwal alasan pembatalan. (ham/red)