Pajak Galain C dan Parkir Berlangganan Jadi Terobosan Baru Tingkatkan PAD
Kepala BPKPAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya |
SOFIFI, BRN – Upaya pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus gencar dilakukan. Dimana Pemrov Malut melalui BPKPAD terus mengupayakan sumber pendapatan baru yang selama ini tidak dioptimalkan dengan baik.
“Salah satu sumber pendapatan yang tidak dioptimalkan selama ini adalah pajak Galian C, “ Ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah Provinsi Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan belum lama ini.
Purbaya menyebut, Selama ini, pajak Galian C kabupaten/kota di Malut tidak tertagih, baik itu yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pajak Galian C ini yang akan kita optimalkan untuk menggenjot pendapatan. Selain itu saya juga telah memerintahkan kepala Samsat di Kabupaten/Kota untuk MoU,”jelas Purbaya
Lanjut Purbaya, untuk menggenjot PAD pajak Galian C dirinya akan memberi peringatan kepada kepala-kepala Samsat Kabupaten/Kota jika tidak membuat draf MoU dengan pemerintah daerah. Sebab selama ini pajak Galian C ini tidak tertagih.
Selain itu, Purbaya juga akan memcoba terobosan untuk pajak parkir berlangganan untuk menambah pendapatan baru.
“Pajak parkir berlangganan ini nantinya dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir berlangganan. Setelah itu dibuat, barulah Samsat kabupaten/kota melakukan penagihan.
“Ini yang akan dilakukan oleh BPKPAD untuk menambah Pendapatan baik itu pendapatan melalui pajak Galian C dan pajak Parkir berlangganan Tuturnya. (Red/adv)