Brindonews.com
Beranda Advertorial Disperkim Malut Mulai Rekap Utang Pihak Ketiga

Disperkim Malut Mulai Rekap Utang Pihak Ketiga

SOFIFI, BRN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara telah merekap utang pihak ketiga secara keseluruhan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang PSU Disperkim Malut Zainudin saat dikonfirmasi, Rabu 30 Oktober 2024.





Menurutnya, rekapan utang pihak ketiga ini dilakukan dalam rangka persiapan pembayaran.

” Semuanya sudah kita rekap tinggal menunggu di perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ” ujarnya.

Sampai saat ini kata Zainudin, PPK sudah sangat kooperatif dalam hal menjelaskan kendala pembayaran hutang. Hanya hanya saja masih banyak pihak terutama pihak ketiga merasa tidak puas dengan kondisi saat ini. Tapi yang jelasnya terkait hutang semua sudah direkap tinggal menunggu porsi pagu anggaran perubahan untuk dibayarkan.





“Sejak awal Disperkim sudah menyiapkan seluruh dokumen yang diminta terkait dengan proses rekapan utang. Tinggal kita menunggu penyerahan DPA Perubahan APBD-P,” kata Zainudin belum lama ini, ” tandasnya. (El)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan