Brindonews.com






Beranda Advertorial Sekda Maluku Utara Buka Asistensi Percepatan Penyerapan APBD

Sekda Maluku Utara Buka Asistensi Percepatan Penyerapan APBD

Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, A. Damenta (tengah) memaparkan tujuan monitoring dan evaluasi Pelaksanaan APBD.


Inspektorat
Jenderal dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) menggelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2022 di Gamalama Meeting Room Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu pagi, 31 Agustus.





Asistensi percepatan
penyerapan APBD kabupaten kota se-Maluku Utara yang difasilitasi Inspektorat
Provinsi Maluku Utara ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Maluku Utara,
Samsuddin A. Kadir.



Samsuddin A. Kadir
dalam sambutannya mengatakan, kegiatan merupakan bentuk pembinaan dan
pengawasan penyelenggara pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota
sebagaimana amanat perundang-undangan.

“Kita menyadari
bahwa realisasi penyerapan anggaran kita di Maluku Utara, hingga bulan juli
2022 masih belum mencapai target sebagaimana yang diinginkan,” katanya.





Realisasi
penyerapan anggaran pemerintah Provinsi Maluku Utara semester I Tahun 2022
sebesar 1,072 Triliun atau setara 40.38 persen dari total pagu 2.967 triliun.

Sejumlah 17 OPD
dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 35 persen dari total pagu APBD dan
realisasi penyerapan anggaran di atas 50 persen. Sedangkan 32 OPD dengan
realisasi penyerapan anggaran sebesar 65 persen dari total pagu APBD dan
realisasi penyerapan anggaran sangat rendah dibawah 50 persen.







Samsuddin
menjelaskan, APBD merupakan salah satu instrument penting untuk mendukung
tugas-tugas pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. Sehingga pengelolaanya diatur secara keseluruhan
antara lain perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahan, pelaporan,
pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

“Hari ini, kita
akan diasistensi oleh Kementrian Dalam Negeri, khususnya Irjen Kemendagri untuk
melihat sejauh mana penyerapan APBD provinsi dan kabupaten kota,” sambungnya.

Samsuddin menambahkan,
perlu disediakan beberapa data seperti LRA dan dokumen pendukung lainya. Termasuk
melihat sejauh mana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, implementasi
penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan UMKM, terutama informasi PTT atau
honorer di masing-masing pemerintah daerah.





“Saya meminta
kerja sama kita semua untuk dapat memenuhi permintaan data-data tersebut
sehingga asistensi ini berjalan baik. Saya juga menyadari tentu ada tantangan
dan hambatan atau permaslahan yang dihadapi setiap pemerintah provinsi maupun kabupaten
kota. Semoga asistensi hari ini dapat memberikan manfaat bagi kita dalam rangka
pengelolaan APBD yang lebih baik,” ucapnya. (adpim/red/adv)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan