Brindonews.com






Beranda Headline Nasib Helmi Botutihe dan Nurlaila Tergantung Keputusan KASN

Nasib Helmi Botutihe dan Nurlaila Tergantung Keputusan KASN

Foto: Kasubag Humas Hukum dan Hubungan antar lembaga Bawaslu, Irwanto
Djurumudi

TERNATE, BRINDOnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Maluku Utara akan limpahkan berita acara pemerikasaan (BAP) Sekretaris Daerah (Sekda)
Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe dan istri Bupati Halsel, Nurlaila
Muhammad ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal
ini disampaikan langsung Kasubag Humas Hukum dan Hubungan antar lembaga
Bawaslu, Irwanto Djurumudi kepada wartawan diruang kerjanya Senin (22/1/2018)





Dokumen
pelanggaran dua pejabat Kabupaten Halasel ini diserahkan Panwaslu Halsel, sementara
Bawaslu peninjauan kembali BAP. Dalam pemeriksaan, ada beberapa item yang harus
diperbaki. “ Sudah diperiksa BAPnya dan rencana Selasa 23 Januari besok Panwaslu Halsel menyerahkan ke Bawaslu,” ujarnya.  

Dari
hasil pemeriksaan Panwaslu Kabupaten Halsel,  Sekda Halsel Helmi mangakui kehadirannya hanya
memenuhi undangan lisan dalam rangka pembacaan doa syukuran bakal calon
pasangan Muhammad Kasuba dan Madjid Husen (MK-Majhu). Saudara Helmi Surya
Botutihe merupakan pejabat pembina kepegawaian daerah, secara etika tidak
dibenarkan ASN terlibat dalam politik praktis,” tuturnya.

Sementara
Nurlaila Muhammad isteri Bupati Halsel Bahrain Kasuba, diperiksa  karena keterlibatan secara langsung dalam
acara deklarasi bakal calon pasangan Abdul Gani Kasuba dan M. Al Ali Yasin di kawasan
pantai desa Mandaong Kecamatan Bacan
Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (8/1/2018) lalu. “Diatas panggung
deklarasi terlihat jelas ada ibu Nurlaila,” katanya.





Kata
dia, pemeriksaan dan klarifikasi  kedua
abdi negara,  Panwaslu Halsel sudah
melakukan kajian secara mendalam terkait dengan keterlibatan mereka. Saat ini panwascam
melakukan upaya hukum yang lebih tinggi dalam hal ini ke KASN.  

“Tinggal
menunggu perbaikan panwaslu Halsel, Bawaslu Malut segera limpahkan berkasnya ke
KASN,” tutupnya. (emis/red).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan