Brindonews.com
Beranda Nasional Nasib Dua Anggota Polisi di Unjung Tanduk

Nasib Dua Anggota Polisi di Unjung Tanduk

Ilustasi

BEKASI, BRNNasib karir dua anggota
Polri berinisial SP dan AG di ujung tanduk. Bepata tidak, keduanya terncam
dipecat karena diduga terlibat pemerasan menggunakan senjata api (senpi) terhadap
warga di Bekasi, Jawa Barat.





“ Prinsipnya Polri akan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran,
apalagi perbuatan melanggar hukum. Kita akan cek bagaimana fakta hukumnya,” ujar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis
(2/8) seperli dilansir di merdeka.com.

Dalam kasus ini, SP dan AG diduga dibantu dua temannya warga sipil
berinisial PA dan KA. Mereka memeras warga bernama Baindro yang tengah
nongkrong bersama tiga temannya di kawasan Harapan Baru, Bekasi pada Selasa 24
Juli 2018 lalu.

Korban diancam menggunakan senjata api dan dirampas barang berharganya.
Selain itu, korban juga dipaksa mentransfer uang Rp 12,5 juta ke rekening yang
ditentukan. Selanjutnya korban ditinggalkan di salah satu bank di Bekasi.

Peristiwa tersebut sangat ironis, di saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian
memerintahkan jajarannya menindaklanjuti tegas pelaku kejahatan jalanan atau
street crime jelang Asian Games 2018.





Iqbal tak menutup kemungkinan, nasib kedua anggota tersebut berakhir pada
pemecatan. “ Kalau terbukti kita akan tindak tegas, pecat itu, dipecat.
Perbuatan melawan hukumnya pidana proses bila terbukti,” tutupnya. (brn/mdk)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan