Brindonews.com
Beranda Headline MPW-PP Malut Sebut Tindakan Wagub Sangat Buruk

MPW-PP Malut Sebut Tindakan Wagub Sangat Buruk

Intimidasi BKD Harus Ditindak 

Pengurus MPW-PP Provinsi Maluku Utara






SOFIFI,BRN – Insiden pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Provinsi
Maluku Utara (Pemprov) masih berbuntut panjang. Kali ini Majelis Pimpinan
Wilayah Pemuda Pancasila (MPW-PP) Maluku Utara menilai tindakan Wakil Gubernur
M Al Yasin Ali sangat buruk karena yang bersangkutan adalah pejabat publik.

Ketua
Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum (LBH) Pemuda Pancasila Maluku Utara Junaidi
kepada wartawan Rabu (18/3/2020) mengatakan, tugas wakil gubernur membantu
gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi, bukan membuat onar
di acara pelantikan eselon II yang dihelat di rumah singga gubernur di Ternate
beberap waktu lalu.






Wakil gubernur harus memiliki prilaku wagub sangatlah tidak sejalan dengan
etika ,moral bangsa yang diamanatkan dalam TAP MPR No.VI tahun 2001”, tegasnya.

Ia
menanyakan atas dasar apa wakil gubernur ingin menggagalkan prosesi pelantikan
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Padahal sebelumnya Gubernur Abdul Gani Kasuba
menugaskan wagub untuk melatik 12 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
akan tetapi tidak setuju, lantaran ada dugaan orang yang dititipakan tidak
masuk daftar pelantikan.

Hal
yang sangat memalukan ada oknum-oknum yang diduga loyalis wagub mendatangi
kantor Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan membuat onar, akibatnya aktivitas
perkantoran saat itu bisa di bilang lumpuh.





“Meminta
kepada aparat penegak hukum agar segera menugusut tuntas intimidasi yang
dilakukan sekelompok orang yang takdikenal kepada Kepala BKD dan
stafnya,”pintanya.

Sementara
juru bicara MPW-PP Maluku Utara Rafiq Kailul menambahkan, sikap wagub itu masuk
pada tindakan premanisme. Proses pergantian jabatan di lingkup Provinsi Malut
menjadi hak prerogatif gubenur. Olehnya itu tugas wagub itu hanya menjalankan
tugas dan tanggungjawab yang di berikan oleh gubernur.


Gubernur sudah memberikan tanggungjawab kepada wagub akan tetapi tidak
dilakukan,”ujarnya.





Menurut
pemuda pancasila, tindakan yang tidak terpuji yang dipertontonkan ke publik itu
sangat disayangkan, apalagi pada saat acara pelantikan 12 OPD. Olehnya itu
diharapka kepada seluruh elemen yang mengangap diri sebagai tim agar tidak
tertalalu jauh mengintervensi pelantikan pejabat di lingkup pemprov.

Hal
yang sama disampaikan salah satu anggota LBH MPW-PP Malut Rajak Idrus
mengaskan, bahwa wakil gubernur sudah pasti paham soal pelantikan pejabat di
birokrasi. Harus dibedakan tugas dan tanggungjawab gubernur dan wakil gubernur.

“Harusnya wagub menjalankan perintah gubernur
untuk melantik 12 OPD yang itu dari hasil assesment. Bukan mengotak-atik
nama-nama yang ada dalam SK gubernur,”tegasnya. (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan