Masyarakat Kota Ternate Diminta Segera Lakukan Perekaman e-KTP

![]() |
Kadis Dukcapil Kota Ternate, Rukmini |
TERNATE, BRN – Hingga saat ini masyarakat Kota Ternate belum
secara keseluruhan melakukan perekaman Elektronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Buktinya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat
(DPRD) dan Pemerintah Kota yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dukcapil) Rukmini dan Camat Ternate Utara serta para lurah se Kota Ternate, membahas
langaka untuk melakukan perekaman secara menyeluruh.
Kadis Dukcapil Kota Ternate Rukmini, Senin
(2/4/2018) mengatakan, rapat tersebut dalam rangka membuat satu terobosan dan
kesepakatan data yang tertera dimana ada nama-nama yang belum perekaman e-KTP.
Untuk menulusuri nama-nama tersebut harus di prin out masing-masing kelurahan
yang ada di Kota Ternate.
Lanjutnya, Dukcapil meminta kepada camat dan
lurah agar secepatnya mengistruksikan kepada masyarakat yang belum memiliki
e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Wajib hukumnya semua masyarakat harus
melakukan perekaman e-KTP.
Perlu diketahui hingga saat ini masyarakat
yang sudah melakukan perekaman sebanyak 126.000 orang, sementara yang belum
melakukan perekaman sebanyak 24.000 orang. Dirinya berharap bagi masyarakat
yang belum yang belum perekaman untuk secepatnya, sehingga bisa mencapai
sebanyak 151.000 e-KTP.
Untuk Ternate Kecamatan Utara suda mencapai 85 persen
yang suda perekaman dari jumlah 36,166 orang, dan yang suda perekaman baru
30,000 orang sisahnya sebanyak 6,166 orang
yang belum perekaman. Jadi kami bersama seluruh lurah dan camat yang ada
di Kota Ternate mengambil tindakan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan
komisi I DPRD. (Ind/red)