Brindonews.com






Beranda News Masrul : Rekomendasi Sah PKPI Ke AGK-YA Bukan Bur-Jadi

Masrul : Rekomendasi Sah PKPI Ke AGK-YA Bukan Bur-Jadi





Foto : Ketua PKPI Provinsi Malut, Masrul H. Ibrahim

TERNATE, BRINDOnews.com– Ketua
Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Maluku Utara Partai Keadilan Persatuan Indonesia
(PKPI), Masrul H. Ibrahim kepada sejumlah wartawan mengatakan, rekomendasi partai
yang dikeluarkan DPN PKPI terhadap pasangan Bur-Jadi itu sudah dibatalkan oleh
pimpinan partai dan kembali diterbitkan rekomendasi kepada pasangan AGK-YA
sekaligus disertai dengan surat pembatalan rekomendasi BUR-Jadi.

“ Surat pembatalan itu
tertanggal 5 Januari 2018. Sehingga, secara administrasi sebagai kelengkapan
dokumen pendaftaran AGK-YA dinyatakan sah “, kata Masrul usai pendaftaran
paslon AGK-YA di Grand Dafam Hotel, Rabu (10/1/2018). 





Kata dia, secara hukum
rekomendasi yang diterbitkan DPN pada tangga 5 Januari 2018 dengan sendirinya
menggugurkan rekomendasi sebelumnya. “ Yang sah rekomendasi partai untuk
Pemilihan Gubenur kali ini adalah pasangan calon AGK-YA, bukan Bur-Jadi “, tegasnya.

Lanjut Masrul, meski KPU
mempersoalkan dua rekomendasi yang sama, akan tetapi DPP PKPI Malut tetap
memperjuangkan masalah ini di pusat hingga tuntas. “ Kami tetap pada keputusan
DPN bahwa rekomendasi PKPI yang sah adalah paslon AGK-YA “, ungkapnya.

Alasan PKPI hadir dalam
pendaftaran pasangan calon Cagub dan Cawagub Bur-Jadi itu bukan sebagai
dukungan resmi. Akan tetapi, PKPI menghargai sesama partai politik, dimana rekomendasi
sebelumnya diberikan Bur-jadi itu jangan dijadikan satu-satunya alasan hadirnya
PKPI.





Menurutnya, keputusan untuk
membatalkan dukungan kepada pasangan Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin
dalam ajang Pilgub Malut 2018 sudah disepakati ketua umum PKPI. “ Iya memang
benar rekomendasi dukungan sebelumnya itu ke Bur-Jadi, namun di tengah
perjalanan rekomendasi dukungan itu diubah ketua umum dan diberikan kepada
AGK-YA “, pungkas Masrul

Selain itu, ketua umum PKPI,
Hendropriyono telah memberikan langkahnya membatalkan kepada dukungan Bur-Jadi.
“ Empat kali saya dipanggil ketua umum terkait hal ini, sebagai kaders kita
tetap patuh apa yang telah diputuskan partai “, akunya. (emis/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan