Brindonews.com
Beranda Daerah KPU Minta Dua Rival Cakada Halmahera Timur Jaga Kampanye Damai

KPU Minta Dua Rival Cakada Halmahera Timur Jaga Kampanye Damai

HALTIM, BRN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur, Sukardi Lite memberikan pesan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Ubaid Yakub-Anjas Taher dan M Farrel Adhitama Erawan-Hi Thaib Djalaluddin untuk menegakkan kampanye damai pada Pilkada 27 November mendatang.

Sukardi mengatakan, sebagai sesama anak negeri dan sesama peserta pemilu harus berkolaborasi dan bergandengan tangan menyambut penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berdasarkan asas pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.





“Melaksanakan kampanye berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen bersama-sama melaksanakan pemilihan kepala daerah yang sehat, melaksanakan kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar hal-hal negatif terhadap lawan politiknya, now hoax, politisasi sara dan politik uang,” kata Sukardi pada penggelaran deklarasi kampanye damai di Pandopo Jiko Mobon, Kota Maba, Selasa sore, 24 September.

Sukardi menjelaskan, tiap-tiap cakada wajib mempromosikan diri, menunjukkan visi dan misi karena kampanye adalah upaya untuk meyakinkan pemilih untuk memilih bupati dan wakil bupati. Berangkat dari hal positif, keunggulan-keunggulan, kompetitif yang dimiliki masing-masing calon bupati dan wakil bupati.

Sisi lain lanjut Sukardi, KPU meyakini simbol yang digunakan KPU adalah pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Pasangan calon bupati dan wakil bupati pasti saling bersaing, berkompetisi untuk mendapatkan simpati, dukungan suara rakyat Halmahera Timur.





Menurut Sukardi, KPU tak menginginkan terjadi gesekan sesama cakada maupun simpatisan dan pendukung pada penyelenggaraan kampanye yang nantinya dilaksanakan masing-masing cakada.

“Calon bupati dan wakil bupati semua ini bersahabat, berteman dan bersaudara. Paling penting kami meyakini para calon bupati dan wakil bupati niatnya yang tulus untuk menjaga kedamaian dengan niat yang satu untuk membangun daerah Halmahera Timur,” jelasnya.

“Penyelenggaraan kampanye dalam waktu kurang lebih 50 hari kedepan masuk tahap penyelenggara pemungutan dan perhitungan suara nanti sampai hasil akhir pemilihan tidak bisa dikerjakan oleh KPU secara sendiri. Kita harus berkerjasama berkolaborasi antara penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu dan peserta pemilihan bupati dan wakil bupati pimpinan pemerintahan, para penegak hukum. Semuanya berkolaborasi dengan komitmen yang sama, bahwa kita melaksanakan pemilihan kepala daerah 2024 dengan damai,” sambungnya. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan