KPK Terkesan Lindungi Rudi Erawan

![]() |
Koordinator Investigasi Peduli Keadilan Maluku Utara (Pekamu) Julkifli L.Ali |
TERNATE, BRINDOnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan melindungi Bupati Halamahera Timur (Haltim) Rudi Erawan yang juga calon Gubernur Provinsi Maluku Utara, dalam kasus tindak pidana korupsi suap.
Dalam pada saat persidangan saksi Imran S Djumadil menjelaskan secara detail dan itu sangat jelas dan terang bahwa Rudi menerima fee proyek sebagaimana keterangannya di hadapan majelis hakim, ungkap Koordinator Investigasi Peduli Keadilan Maluku Utara (Pekamu) Julkifli L.Ali kepada reporter Brindonews.com Sabtu (30/12/2017).
Keterangan saksi, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan yang diduga terlibat kasus suap pengadaan proyek jalan di Kementerian PUPR. Perlu diketahui keterangan Imran S Djumadil itu sebagi bukti petunjuk untuk dapat menetapkan Rudi Erawan sebagai tersangka kasus suap.
Kata dia, KPK diminta segera menindaklanjuti keterangan saksi-saksi dalam kasus suap proyek pengadaan jalan di Kementerian PUPR berdasarkan fakta persidangan.
“ini juga bukti petunjukan yang tidak bisa diabaikan penyidik KPK itu sendiri,” ujar Koordinator Investigasi Peduli Keadilan Maluku Utara (Pekamu) Julkifli L.Ali kepada reporter Brindonews.com Sabtu (30/12/2017).
Kasus ini tidak boleh berhenti kepada beberapa terdakwa yang sudah divonis pengadilan, namun sejumlah kontraktor di Maluku Utara yang diduga turut terlibat dalam kasus ini harus diperiksa sesuai fakta persidangan, ujarnya.
Pekamu secara kelembagaan tetap intens mengawal kasus ini hingga tuntas, katanya.
Hingga berita ini di publis, Bupati Haltim Rudi Erawan yang juga calon gubernur Provinsi Maluku Utara saat dikonfirmasi via WhatsApp Sabtu (30/12/2017) +628211363xxxx tidak direspon, (tim/red)