Korban Investasi Bodong Ngamuk di Kantor Ditreskrimum Polda Malut

![]() |
Sejumlah ASN Usai Mengamuk di Kantor Ditreskrim Polda Malut |
TERNATE,BRN – Sejumlah Aparatur Sipil Negara
(ASN), Senin (26/03/2018). mengamuk kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara
untuk memintah Astrid Fitriyanti yang mendekam di sel tahanan polda, guna
segera mengembalikan uang yang sudah di investasikan.
Para ASN merupakan korban
kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi bodong yang dijalankan Astrid
Fitriyanti. ” Tujuan kedatangan kami di Kantor Ditreskrimum ini, hanya
meminta kepada pemilik modal, supaya mengembalikan uang yang sudah kami setorkan
sebelumnya” Ujar salah satu pegawai di kantor Ditreskrimum Polda Malut.
Meskipun pelaku investasi
bodong, Astrid Fitriyanti sudah mendekam di sel tahanan akan tetapi para korban
yang tak lain dari ASN masih saja mengerjar untuk memperoleh kembali uang mereka. Kedatangan meraka guna meminta
uang yang sudah disetorkan untuk dikembalikan. ” Uang yang sudah kami
setorkan, kami minta agar dikembalikan, karena bukan hanya satu dua juta, tapi
puluhan bahkan ratusan juta” katanya.
Para korban investasi ini
juga menolak gambar mereka didokumentasikan dengan Hp karena mengaku sebagai
istri anggota polisi. ” Kenapa kalian foto, cepat hapus, kalau tidak
heandphone kalian akan kami hancurkan” teriaknya.
Dari hasil pantauan media
ini pelaku Astrid Fitriyanti masih terlihat murung di sel tahanan Ditreskrimum
Polda Malut karena di duga melakukan kasus penipuan investasi bodong.
Hingga berita ini di publis,
Ditreskrimum Polda Malut belum dapat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus
pelaku Astrid Fitriyani. ” Pak Dir masih berada diluar daerah nanti kalian
tunggu pak Dir balik saja,” ujar salah satu anggota Ditkrimum.(Shl/red)