Brindonews.com


Beranda Hukrim Klien Rehabilitasi Sukarela Meningkat

Klien Rehabilitasi Sukarela Meningkat

Kepala BNNP Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol. Edi Swasono

TERNATE, BRN– Jumlah pecandu narkoba yang
direhabilitasi secara sukarela terus meningkat. Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Maluku Utara mencatat per Desember 2019 sebanyak 50 klien.

Kepala BNNP Maluku Utara (Malut) Brigjen
Pol. Edi Swasono menjelaskan,





dari 50 klien yang direhab itu meliputi
10 pecandu melaporkan diri secara sukarela untuk direhabilitasi dan 24 lainnya
dijangkau saat tim konselor adiksi dan fasilitator melakukan Skrining
Intervensi Lapangan (SIL). “Dari 50 itu satu diantaranya dirujuk rawat inap karena
tingkat adiksinya cukup parah.
Ini merupakan capaian awal
bulan hingga Desember 2019
,” kata Edi.

Orang nomor satu di lingkup BNNP Malut
ini mengatakan, sedangkan klien lainnya buah dari pengungkapan kasus narkotika
baik ditangni Polda maupun BNNP Malut. “Pengungkapan ini terdapat 16 orang
pecandu. Capaian rehabilitasi ini tak terlepas dari semakin tinggi kesadaran
masyarakat di Maluku Utara, bahwa pecandu adalah korban yang harus
direhabilitasi,” katanya.

Menurut Edi, fungsi rehabilitasi
sebagai langkah kuratif dan merupakan strategi menurunkan deman atau permintaan
akan narkoba. Langkah ini guna memalisir pengguna agar tidak terpengaruh
walaupun suplai narkoba mengalami peningkatan.





Target rehabilitasi harus naik saking bertambahnya
pengguna narkoba. Berdasarkan hasil survei, jumlah pengguna narkotika mencapai
13.181, sementara langkah nantinya akan dilakukan lebih mengarah ke sosialisasi
lebih intens dengan melibatkan unsur masyarakat.

“Selain itu pecandu yang telah direhabilitasi
akan tetap di jaga agar tidak kambuh, dan di 2020 akan ada agen pemulihan untuk
memastikan pecandu yang telah direhabilitasi tidak kambuh,” terangnya. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *