Bupati Halut Diadukan ke Polisi Soal Dugaan Pengancaman dan Rasis

![]() |
Ilustrasi. (liputan6.com) |
TERNATE, BRN – Bupati Halmahera
Utara Fransi Manery kembali dilaporkan ke Reserse Kriminal Umum Polda Maluku
Utara. Ia diadukan atas dugaan pengancaman dan rasisme terhadap warga Loloda,
Halmahera Utara.
Ishak
Raja mengemukakan, laporan di Subdit I Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah
atau Polda Maluku Utara itu dimasukkan pada 15 September 2020. Laporan tersebut
didasari ucapan dugaan pengancaman dan rasis oleh Frans Manery.
“Ucapan
atau penyampaian itu disampaikan Bupati Halmahera Utara saat memberikan
sambutan pada penyerahan bantuan sosial kepada sejumlah petani di Kecamatan Kao
Barat beberapa waktu lalu. Penyampaian melalui potongan video berdurasi 1 menit
beredar (viral) di sosial media,” ucapnya, Selasa (15/9).
Isi video
tersebut sambung Ishak, calon bupati petahana ini menyentil kekalahannya
pada pertarungan periode pertama. Bahkan lanjut Ishak, mengancam Loloda tidak
lagi priotitas pembangunan kalau ia kembali kalah.
“Loloda
itu saya kalah 5 tahun lalu, kita me
pande (saya juga punya kepandaian) tara
bodoh (tidak bodok) sama deng dorang (masyarakata).
Kita baru bikin dia pe jalan, dia pe jembatan belum, kita kase tunggu. Ngoni
tara pilih jembatan tara jadi. Sekarang ngoni tara pilih itu so talalu sudah.
Salam di kades-kades e. Apalagi kemarin saya so mendaftar. Saya kase tau saya
so mendaftar kades. Loloda itu jangan lupa itu saja,” kata Ishak meniru
penyataan Frans dalam video yang viral itu.
Pernyataan
atau penyampaian tersebut menurut Ishak secara terang-terangan mendiskriminasi
etnis Loloda. Ishak berpendapat Bupati Halmahera Utara melakukan tindak pidana atau
melanggar ketentuan Pasal 4 huruf b Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Saat ini
orang Loloda secara keseluruhan sangat tersinggung dengan ungkapan calon
petahan Bupati Halmahera Utara. Mewakili orang Loloda, saya minta penegak hukum
dalam hal ini Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara agar menindaklanjuti
laporan yang diaduhkan,” pintanya.
“Karena kami tidak akan memberikan
toleransi atas pernyatan Frans Manery ini,” sambungnya. (Tex/red)