Uji KIR, Penumpang Mobil Lintas Plat Kuning Dapat Asuransi Jasa Raharja

![]() |
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur Dwi Cahyono |
HALTIM, BRN – Dinas Perhubungan Halmahera Timur menargetkan tahun ini seluruh angkutan umum kendaraan mobil lintas plat kuning selesai diuji KIR. Uji kondaraan menggunakan mobile KIR ini bagi semua jenis mobil penumpang untuk memastikan layak tidaknya ketika dioperasikan.
Uji KIR menggunakan teknologi deteksi ini untuk mendeteksi seluruh alat-alat mobil. Angkutan umum dimaksudkan mengikuti uji KIR, selain memastikan alat mobil kategori normal, juga bertujuan demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jasa transportasi.
Uji KIR dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Halmahera Timur bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Wilayah Maluku Utara, Kementerian Perhubungan RI.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur Dwi Cahyono menjelaskan, seluruh mobil diuji KIR untuk mewaspadai tingkat kecelakaan lalu lintas saat dikendarai. Selain itu, untuk memitigasi apabila sering terjadi mogok tiba-tiba saat perjalanan dengan kecepatan tinggi. Apalagi lanjut dia, kondisi jalan lintas yang kurang memadai, didominasi tanjakan dan pegunung akan sangat mudah memengaruhi kondisi fisik mobil.
“Mobil plat kuning ini akan menjamin keselamatan penumpang, karena pertama, Dishub akan melakukan uji KIR. Kenapa, uji KIR ini adalah bagaimana kendaraan itu layak dioperasikan. Selain menjamin keselamatan saat mengendarai mobil, juga menjamin keamanan penumpang. Kedua, ada pengendara dan penumpang mendapatkan asuransi yang diberikan apabila menggunakan plat kuning. Ini sangat penting sehingga saya berharap semua mobil harus memakai plat kuning. Kami akan memberikan kemudahan apabila memakai plat kuning yang penting persyaratan lengkap,”jelas Dwi kepada Brindonews, Kamis, 15 September.
Dwi mengatakan, kendaraan penumpang yang mendapatkan asuransi dari pihak Jasa Raharja hanya kategori berplat kuning. Sementara yang memakai plat berwarna hitam tidak diberikan asuransi kesehatan.
Dia menyebutkan, sudah tercatat sebanyak lebih dari 300 mobil penumpang di Halmahera Timur yang menggunakan plat berwarna kuning, sisanya masih memakai plat hitam. Dinas Perhubungan bakal menertibkan seluruh mobil penumpang yang masih memakai plat hitam agar bisa seragam dan mudah ditertibkan oleh petugas.
Lanjut Dwi, sudah lebih dari 328 unit mobil penumpang dan barang yang telah dilakukan uji KIR pada tahap pertama di wilayah Subaim. Tahap kedua, Oktober akan dilaksanakan di Gedung KIR, Kota Maba, karena akreditasi kategori B sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI.
“Saya mendapatkan informasi dari Kementerian Perhubungan kalau Halmahera Timur punya akreditasi B sudah keluar. Mungkin mulai bulan depan kami lakukan uji KIR di Kota Maba. Saya sudah perintahkan staf untuk menyiapkan seluruh peralatan. Nanti kami buat izin yang namanya Security Acses Memori atau SAM, karena uji KIR ini berbasis online, semuanya terkoneksi dengan pusat. Kalau kami sudah dapat security aksesnya baru lakukan uji KIR,” jelasnya. (mal/red)