Brindonews.com
Beranda News Kesenjangan Ekonomi yang Bikin Pertumbuhan Ekonomi di Maluku dan Pupua Melambat

Kesenjangan Ekonomi yang Bikin Pertumbuhan Ekonomi di Maluku dan Pupua Melambat

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.





Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi
Indonesia atau ISMEI Wilayah XI Maluku-Maluku Utara-Papua dan Papua Barat,
menilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Timur perlu dievaluasi.
Penilaian atau anggapan itu menyusul pertumbuhan ekonomi wilayah Indonesia
Timur masih di bawah target.

Kontribusi Maluku dan Papua hanya
menyumbang sebesar 2,37 persen terhadap perekonomian Indonesia.





Ketua Koordinator ISMEI Wilayah XI
Maluku-Maluku Utara-Papua dan Papua Barat, Dzulkifli Kalla Halang berpendapat, pelambatan
pertumbuhan ekonomi di timur Indonesia itu salah satunya dipicu oleh
kesenjangan ekonomi antara wilayah timur dan barat.

Belum terlalu masif perubahan atas
kesenjangan ekonomi tersebut, sambung Dzulkifli, termasuk dana transfer fiskal sebagai
upaya keprihatianan pemerintah.

“Padahal sudah ada berbagai macam upaya
pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu atau KAPET di wilayah timur,
yang juga wilayah geografis potensial dan investasi potensial, serta
pembentukan kawasan andalan sebagai kawasan budidaya strategis nasional. Belum
lagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang didominasi 13 kota/kabupaten wilayah
timur Indonesia serta daerah otonomi khusus di Papua,” kata Dzulkifli dalam
keterangan tertulis yang diterima brindonews,melalui pesan WhatsApp, Kamis
siang, 31 Desember 2020. 





 





Didominasi Pulau Jawa 

Dzulkifli mengemukakan, kontribusi
sebesar 2,37 persen tersebut menjadikan Maluku dan Papua menempatkan kedua
pulau itu berada di peringkat paling bawah terhadap perekonomian Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi paling tinggi masih terjadi di Pulau Jawa dengan menyumbang
58,88 persen, Sumatera yang mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 21,53 persen.

“Struktur
ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan
III-2020
didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa sebesar 58,88 persen, dengan
kinerja ekonomi yang mengalami kontraksi 
pertumbuhan sebesar 4,00 persen (
y-on-y). Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2020 pada seluruh
kelompok pulau di Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan. Kelompok provinsi
di Pulau Bali  dan Nusa Tenggara
mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 6,80 persen. Sementara itu,
kelompok provinsi lainnya yang mengalami kontraksi pertumbuhan antara lain
Pulau Kalimantan  sebesar 4,23 persen,
Pulau Sumatera sebesar 2,22 persen, Pulau Maluku dan Papua sebesar 1,83 persen,
serta Pulau Sulawesi sebesar 0,82 persen,” ucap Dzulkifli mengutip data
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2020 yang dirilis Badan Pusat
Statistik.





Kendati ekonomi secara tumbuh diatas 5
persen, menurut Dzulkifli pertumbuhan
ekonomi Indonesia Triwulan III 2020 mengalami penurunan sebesar 3,49 persen. Angka
petumbuhan ekonomi ini lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi
pada kuartal II-2020 yang tumbuh mencapai 5,32 persen.

“Hampir semua wilayah mengalami
penurunan. Justru yang naik adalah pertumbuhan produk domestik bruto menurut
pengeluaran hanyalah konsumsi pemerintah sebesar 9,76 persen,” papar Dzulkifli.

Dampak Covid-19 





Dzulkifli menambahkan, melihat
pertumbuhan ekonomi di Maluku dan Papua, ada catatan penting yang harus dibenahi
pemerintah dalam mendongkrat pertumbuhan di dua pulau itu.

Dzulkifli mengemukakan pertumbuhan
ekonomi yang diikuti dengan pertumbuhan produk domestik bruto sektor pertanian sebesar
2,15 persen itu boleh jadi mengalami penurunan. Proyeksi pertumbuhan ekonomi
Kuartal IV-2020 yang belum masif akibat dampak Covid-19 menjadi salah satu
alasan.

Dampak pandemi
COVID-19 dirasakan di seluruh pulau membuat level kontraksi pertumbuhan bervariasi.
Dzulkifli mengatakan Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Pulau Jawa
berada dalam  Kelompok pulau yang
mengalami kontraksi pertumbuhan lebih dari kontraksi pertumbuhan nasional (
y-on-y).





Sebaliknya, kelompok
pulau yang mengalami kontraksi pertumbuhan di atas pertumbuhan nasional meliput
Pulau Sulawesi sebesar 0,82 persen, Pulau Maluku dan Papua sebesar 1,83 persen,
serta Pulau Sumatera sebesar 2,22 persen.

“Nota Keuangan APBN 2021 khusus
Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp.695,2 Triliun atau setara 4,2 persen
produk domestik bruto. Artinya, baik eksekutif maupun legislatif di daerah yang
sudah mengesahkan anggaran harus berembuk kembali merefocusing anggaran APBD
2021, yang nantinya untuk belanja vaksin hasil ketegasan pemerintah pusat dan
untuk belanja pegawai hasil pilkada, termasuk juga nantinya bisa di desain
sebaik mungkin untuk tidak pemborosan anggaran pada belanja pegawai menjelang
terbitnya hasil perekonomian Triwulan IV 2020”.

“Oleh karena itu menjadi alasan untuk
fokus pada Pemulihan Ekonomi sekalipun kebijakan pemerintah dengan refocusing
anggaran dan realokasi anggaran kegiatan non-priotitas, hingga paket stimulus
untuk mitigasi pandemi covid-19 sudah dicanangkan untuk 2020 dan 2021 nantinya
perlu keseriusan yang lebih baik,” ujarnya. (han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan