Brindonews.com
Beranda Hukrim Kejati Malut Periksa PPK Proyek Jalan Rum

Kejati Malut Periksa PPK Proyek Jalan Rum

Daut Ismail selaku PPK proyek ruas jalan Rum

TERNATE, BRN – Terkait proyek ruas jalan Kelurahan Rum dan Rum Balibunga Kecamatan Tidore Utara, Kabid Bina marga Provinsi Maluku Utara, Daut Ismail telah dimintai keterangan oleh tim Penyidik intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Daut Ismail diperiksa lantaran dirinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ruas jalan Rum dan Rum Balibunga tahun 2020 yang diduga bermasalah.





Dalam pantauan wartawa  Brindonews.com dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (15/3/2021) Daut Ismail datang mendatangi kantor Kejati sekitar pukul 14:30 WIT. Ia datang mengenakan kameja Warna putih dan celana Jeans Warna hitam. selanjutnya menuju ke Ruangan Kasi C untuk dimintai keterangan. 

Usai dimintai keterangan Daut Ismail keluar dari Kantor Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 16:10 WIT. Saat disembangi wartawan dia mengatakan bahwa, kedatanganya di kantor Kejati Maluku Utara hanya menemui Kasi C guna klarifikasi pembangunan jalan Rum.

” Saya datang untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang ada. Sekaligus penjelasan sejauh mana kegiatan yang ada karena kemarin ada pemberitaan bahwa anggaran 10,6 Miliar seolah-olah hanya dikerjakan ruas Jalan Rum balibunga itu tidak benar,”Ungkapnya.





Menurutnya, pekerjaan tersebut merupakan non sekuen. Artinya ada beberpa item pekerjaan termasuk ruas jalan Tidore yang diantaranya 1.2 kilo di ruas jalan hutan saifuddin tepatnya desa rum balibunga dan 2,3 kilo jalan di franskasivo.

Selain itu, Kata Daut, ada 32 jembatan penggaran rutin, 9 jembatan dalam bentuk pemeliharaan berkala dan 1 jembatan rehabilitasi. Sehingga ditotalkan kurang sekitar 7 item itu dalam 1 kontrak dengan total anggaran kurang lebih 10,6 Miliar.

” Jadi kami laksanakan sesuai kontrak. tidak hanya jalan rum balibunga. Namun ada beberpa item pekerjaan,” Jelasnya.





Sementara Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga Saat dikonfirmasi membenarkan perihal kedatangan Daut Ismail selaku PPK proyek ruas Jalan Rum tidore berinsial DI itu.

“saya koordinasikan ke kasi C ternyata benar bahwa DI datang untuk dimintai keterangan soal proyek ruas jalan rum dan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara,”Singkat Richard.(TM/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan