Kejari Ternate, Musnahkan BB Narkotika
Barang Bukti (BB) Yang di Mausnahkan Kejari Ternate |
TERNATE BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika yang sudah ada putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Ternate dengan jumlah 30 narapidana, jumat (13/09/2019).
Dalam pemusnahan BB, di saksikan langsung pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut dan pihak Polres Ternate
BB Narkotika dengan masing-masing berat keseluruhan berupa, shabu dengan berat 388,6457 gram, ganja dengan berat 694,9446 gram dan 36 linting tembakau gorila dengan berat 6,16 gram
Kasi Pidum Kejari Ternate Pardi Mutalib kepada wartawan mengatakan pemusnahan BB semua itu sudah mempunyai hukuman tetap, yang sudah di putuskan PN Ternate
“Setelah putusan pengadilan, jaksa harus melaksanakan putusan pengadilan, salah satunya memusnakan BB,” Kata Pardi usai pemusnahan BB
Pardi menambahkan, dari banyaknya BB yang di musnahkan tersangka yang terlibat dalam kasus Narkotika tersebut di atas 30 tersangka
“BB itu, di atas 30 tersangka, dan yang menangani kasus tersebut, dari BNNP Malut, Polda Malut, dan Polres Ternate,” Tutupnya (Shl/Red)