Brindonews.com
Beranda Hukrim Kasus Dugaan Tipikor BOK Karat di Laci Kejari Morotai

Kasus Dugaan Tipikor BOK Karat di Laci Kejari Morotai

Kepala Kejari Morotai, Supardi

MOROTAI, BRN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pemotongan
insentif jasa medis
dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang di tangani Kejaksaan
Negeri Morotai sampai saat ini karat di laci Kejari.

Karatnya progres kasus dugaan tipikor yang
dilakukan
Kepala Puskesmas (Kapus) Daruba Kecamatan Morotai
Selatan (Morsel), dr. Diana tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik
terhadap kenirja Kejari Morotai
yang dinahkodai, Supardi.





Bagaimana
tidak, semenjak diangkat menggantikan Asnawi Mukti pada Januari 2018 lalu belum
ada satupun kasus korupsi diselesaikan. Bahkan, kasus dugaan tipikor dana BOK
senilai Rp 86 juta  tahun 2017 tak
kunjung dituntaskan. Anehnya lagi, kasus yang ditangani itu rencanya bakal dikonsultasikan
ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Padahal, sejumlah saksi sudah diperiksa
dalam Kasus ini, namun sayangnya belum ada calon tersangka dalam kasus yang
dimaksud.

Kepala
Kejari Morotai, Supardi dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (9/10)
mengaku, kasus BOK bakal laporkan ke Kejati Morotai. Namun langkah yang diambil
itu belum dapat dilakukan karena masih menunggu laporan dari tim penyidik
Kejari Morotai.

“ Jika
tim kami menganggap laporan dari pemeriksaan saksi-saksi sudah valid (lengkap)
maka hasilnya akan di expos kemudian di simpulkan, dan setelah itu dilaporkan
ke Kejati Malut untuk di tindak lanjuti,”ucap Supardi.





Sebagaimana
diketahui, tak hanya kasus BOK yang mangkrak di meja Kejari. Dua kasus lain,
yakni kasus pengadaan lahan fiktif di sekretariat kantor Bupati 2015 dan kantor
pengadaan barang di kantor perwakilan Morotai-Jakarta 2015 yang merugikan
keuangan negara miliaran rupiah tidak kunjung dituntaskan. Padahal, kedua kasus
ini ditangani sejak 2017 lalu. (Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan