Brindonews.com






Beranda Headline Kanreg BKN Manado Minta BPK Audit Jumlah PTT di Badan Keuangan Malut

Kanreg BKN Manado Minta BPK Audit Jumlah PTT di Badan Keuangan Malut





Kanreg BKN Manado, English Nainggolan

TERNATE,BRN Diam-diam jumlah Pegawai Tidak Tetap di Badan
Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara
mencapai 2000 lebih, hal tersebut terlihat pada penganggaran  yang dicantumkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Anggaran pembayaran upah
PTT Badan Keuangan senilai Rp 5.028 miliar setiap tahun dengan. Jumlah  PTT di
badan keuangan sebanyak 816 orang dengan upah kerja per bulan senilai Rp 2.500
per orang dikalikan dengan jumlah sebanyak 816 senilai Rp 2.040.000.000.000
sementara PTT yang berkerja di UPTD 10 Kabupate/Kota sebanyak  1.992 orang diberikan upah kerja per orang
senilai Rp 1,500.000.00 dikalikan dengan jumlah sebanyak 1,992 senilai Rp
2.988.000.000.00.





Menanggapi hal tersebut,
Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Manado English
Nainggolan kepada reporter Brindonews.com via WhatsApp Kamis (8/3/2018)
mengatakan, sebenarnya ada instrumen untuk menghitung kebutuhan PNS/Pegawai,
yaitu Analisis Jabatan dan Anslisis Beban Kerja. Jangan asal mengangkat PTT
tanpa memikirkan anggaran yang ada. 

Kalau betul 1000
PTT/Honorer hanya di Badan Keuangan, sangat tidak masuk akal. Coba tanya,
dimana ruang kerjanya, dimana meja kursinya itu, apa pekerjaannya. Bahkan, 1000
honorer untuk satu Pemprov juga sudah perlu dipertanyakan. Apa pekerjaannya.
Sebaiknya BPK dapat mengaudit itu dengan baik. Pemerintah harus menggunakan
anggaran secara efisien dan efektif.

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Pubaya saat dikonfirmasi via handphone Kamis (8/2/2018) tidak aktif. (Brn/red) 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan