Brindonews.com
Beranda Headline Anggaran Terbatas, Sejumlah Program DPRD Morotai Jalan Ditempat

Anggaran Terbatas, Sejumlah Program DPRD Morotai Jalan Ditempat





Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai,
Rasmin Fabanyo

MOROTAI,BRN-Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pulau Morotai, tahun ini bisa dikatakan tidak bisa berbuat apa-apa,
hal tersebut akibat anggaran yang disediakan pemkab hanya mencapai rp 5,5
miliar. Padahal dari tahun ke tahun anggaran untuk DPRD diploting senilai Rp 21
miliar   

Dengan alasan keterbatasan anggaran
berdampak pada Peraturan Daerah (Perda) sebagai tugas pokok lembaga DPRD tidak
bisa dilaksanakan. Penysusnan dan pengesahan perda itu salah satu tugas pokok
wakil rakyat.  





Sebagaimana diketahui, Pemkab tahun
ini hanya menyediakan anggaran untuk  DPRD senilai Rp 5,5 Miliar. Padahal, tahun
sebelumnya mereka mendapatkan kucuran anggaran dari Pemkab senilai Rp 21
Milyar. Jika dikalkulasikan Pemkab memangkas anggaran DPRD senilai Rp 15,5
Milyar.

Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai,
Rasmin Fabanyo saat dikonfirmasi Reporter BRN membenarkan, bahwa anggaran
mereka dipangkas oleh Pemkab. ” Tahun lalu, kami disediakan anggaran Rp 21
Milyar, tapi untuk tahun ini hanya disediakan Rp 5,5 Milyar, “ucapnya,
Kamis (8/3/2018).

Dengan adanya pemangkasan anggaran
sebesar itu. Menurutnya tugas wajib seharusnya dilakukan lembaga DPRD, yakni
membuat Perda tidak bisa dilakukan. “Hak membuat Perda tidak bisa
dilakukan, karena anggarannya tidak ada, “tutupnya. (Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan