Brindonews.com






Beranda Advertorial Kadis Perkim Malut : Semua PNS Bisa Menempati Rumdis

Kadis Perkim Malut : Semua PNS Bisa Menempati Rumdis

Santrani Abusama

TERNATE, BRNGubernur Maluku
Utara KH. Abdul Ghani Kasuba meresmikan Rumah Dinas (Rumdis) yang diperuntukkan
kepada  Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sebanyak 96 unit yang terletak di kawasan Sofifi. Dalam peresmian Rumdis PNS
tersebut diharapkan dapat difungsikan sebagaimana mestinya. 





Hal itu sebagaimana
disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Malut, Santrani
Abusama. Santrani mengatakan, pembangunan Rusun bertujuan tidak hanya ditempati staf
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 
akan tetapi bagi kepala-kepala SKPD lingkup Pemrov Malut dapat
menempati.


Tidak adil kalau hanya ditempati staf saja, tetapi juga peruntukan bagi pejabat
yang mau tinggal di sini, begitu juga untuk rumdis 96 unit yang baru diresmikan
gubernur ini. Itu juga buat pejabat eselon IV maupun staf,” tandas Santrani
belum lama ini.

Santrani
menjelaskan,  untuk saat ini Rumdis
pegawai di Sofifi yang tersedia sebanyak 390 unit lebih. Dari 300 unit terdapat
296 unit yang telah dibangun Pemprov Malut yaitu, 200 unit berlokasi di
belakang kantor DPRD Malut, ditambah 96 unit yang baru selesai dikerjakan tahun
ini serta 100 unit rumah susun (rusun) yang dibangun Kementerian terkait dan
sudah ditempati, sama seperti 200 unit rumdis di belakang kantor DPRD,” jelas
Santrani kepada wartawan diruang kerjanya di Sofifi

Meskipun
kini telah tersedia, Santrani Abusama mengakui, masih banyak kekurangan pada
rumdis maupun rusun, salah satunya adalah akses jalan maupun drainase, termasuk
fasilitas listrik di 96 unit yang baru diresmikan itu. Kendati begitu, Ia
optimis seluruh kekurangan-kekurangan itu dapat dibangun untuk tahap
selanjutnya.





” Masih
ada kekurangan seperti jalan masuk ke perumahan. Kalau soal listrik memang
harusnya dipasang di 96 unit ini, tapi khawatirnya jika tidak ditempati pegawainya
malah alat sarana listriknya akan hilang. Nah, 
kalau hilang,  siapa yang
bertanggungjawab. Jadi rumahnya ditempati baru dipasangi listrik,” ungkapnya.

Ia
menambahkan, pembagian rumdis maupun rusun akan seluruhnya kebagian, pihaknya
akan melakukan penertiban serta berkoordinasi dengan SKPD yang lain untuk
mendata pegawai yang mau bermukim di Rumdis yang telah disediakan, ujarnya. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan