Brindonews.com
Beranda Daerah Jika Terpilih, Paslon Monas Alihkan Administrasi Kependudukan di Kecamatan dan Desa

Jika Terpilih, Paslon Monas Alihkan Administrasi Kependudukan di Kecamatan dan Desa

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur : Moh. Abdu Nazar dan Azis Ajarat

MABA, BRN – Jika selama ini, ada masyarakat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) disusahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan lantaran harus ke ibu kota kabupaten, tentunya masyarakat butuh biaya yang cukup besar untuk membuat data kependudukan.

Melihat hal ini, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) nomor urut 03, Moh Abdu Nazar dan Aziz Ajarat (Monas) bakal merubah kebiasaan itu untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapat pelayanan publik lebih mudah dengan cara mengalihkan kewenangan Kecamatan dan Desa.





“ Pelayanan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang terpusat di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil) akan kami alihkan ke Kecamatan dan Desa untuk meringankan beban Masyarakat, “ Kata Calon Bupati Haltim Moh. Abdu Nasar dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya, meskipun Haltim memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, tetapi Kabupaten yang satu ini masih tergolong kabupaten yang termiskin di Maluku Utara (Malut). Maka sudah saatnya pemerintah tidak harus menyusahkan masyarakat terutama dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

“ Jika pasangan Monas terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Haltim, maka kami akan menyerahakan kewenangan pengurusan KTP, KK dan KIA ke Camat. Sementara pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian ke Desa, Ujarnya dihadapan masyarakat Haltim saat melakukan kampanye.





Lanjutnya, selama ini masyarakat Haltim jika ingin mengurus data kependudukan harus ke ibu Kota Kabupaten, ini tentunya masyarakat sangat susah dengan urusan pemerintahan. Maka dari itu sudah saatnya urusan pemerintahan dikembalikan ke Kecamatan dan Desa agar lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus data kependudukan.

Calon Bupati Haltim, Moh. Nasar bilang, Dengan mengembalikan urusan pemerintahan ke Kecamatan dan Desa terkait dengan pengurusan administrasi kependudukan bakal tercapai jika masyarakat Haltim mendukung Paslon Monas nomor urut 3 pada momentum Pilkada yang berlangsung pada 9 Desember me medatang.

“ Pada tanggal 9 Desember merupakan momentum masyarakat untuk memilih seorang pemimpin. Maka sudah saatnya kita butuh perubahan, dengan hadirnya pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Haltim nomor urut 3 yakni Abdu Nasar dan Azis Ajarat untuk merubah kabupaten Halmahera Timur yang jauh lebih baik, Tandasnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan