Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Ini Syarat Nelayan Terima BBM Subsidi 

Ini Syarat Nelayan Terima BBM Subsidi 

HALTIM, BRN – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Timur memberikan jatah bahan bakar minyak atau BBM subsidi bagi nelayan. Lebih dari 80 nelayan yang mendapatkan jatah.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Pengawasan dan Pengelolaan Ruang Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur, Mahuba Tuheteru mengatakan, penerima jatah BBM subsidi jenis solar berjumlah lebih dari 30 penerima. Pertalite 50 lebih penerima. Presentase jumlah penerima merupakan hasil verifikasi dari data nelayan.





“Lebih baik diberikan setiap bulan, karena informasi yang kami dapat di lapangan bahwa ada oknum nelayan yang mengambil minyak di SPDN tetapi tidak digunakan untuk kebutuhan nelayan. Makanya oknum tersebut langsung diberhentikan,” kata Mahuba, 9 Januari 2024.

Bagi nelayan yang mengurus pengambilan jata BBM, kata Mahuba, akan diproses rekomendasi mereka, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan seperti KTP, Kartu Kusuka, Surat Izin Penangkapan Ikan, Pas Kecil, Surat Izin Perikanan jika kapasitas kapal diatas 10 GT. Kalau di antara beberapa syarat tidak dipenuhi maka masih ada alternatif lain seperti surat keterangan dari desa asal.

“Jadi pengambilan minyak tergantung kebutuhan dan estimasi sesuai rekomendasi yang dilihat berdasarkan surat permohonan dari nelayan,” jelasnya. (Malo/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan