Brindonews.com
Beranda News Diduga Cabuli Anak Gadis, Anggota KPPS di Polisikan

Diduga Cabuli Anak Gadis, Anggota KPPS di Polisikan

Foto Ilustrasi Pelaku Pencabulan 






TERNATE BRN – Di duga
melakukan pencabulan, salah satu anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13
Kelurahan Bastiong Talangame inisial IB akhirnya di laporkan ke pihak yang
berwajib.

Informasi yang di himpun
media ini, awalnya korban inisial WL (22) ke TPS untuk memberikan hal pilih pada
momentum politik 17 April kemarin. Setibanya di TPS, korban tiba-tiba lemas dan
langsung pingsan, korban pun di bawah ke rumahnya oleh petugas KPPS dengan
menggunakan mobil, setalah di rumah korban langsung di letakkan di kursi sofa
dan petugas langsung minta pamit kepada orang tua korban.

Dari ke empat petugas,
salah satu petugas (pelaku) masih duduk di samping korban, setelah beberapa
menit kemudian pelaku meminta pamit, meski begitu entah kenapa beberapa jam
kemudian pelaku kembali  ke rumah korban
dan menemui ibu korban serta menanyakan kondisi korban.





Kapolsek Ternate Selatan
AKP Catur Erwin kepada awak media mengatakan, setelah berbincang dengan ibu
korban, pelaku langsung masuk ke kamar korban tanpa pamit kepada ibu korban.

“Masuk kedalam kamar
korban tanpa pamit ke orang tua korban, dan mengoleskan minyak di kaki korban
serta menyuruh ibu korban untuk sholat magrib,” ungkap Catur Senin
(29/04/2019)

Catur menambahkan, ibu
korban pulang dan melihat anaknya dalam keadaan merintih kepanasan akhinya ibu korban
langsung memarahi pelaku.





” Selain mengoles kaki
korban, pelaku juga mencabuli korban yang sementara sakit,” cetusnya.

Di sentil mengenai apakah
anggota KPPS sudah di tahan atau belum, dirinya mengaku anggota KPPS belum bisa
di tahan karena belum tau cerita sebenarnya karena proses masih dalam tahap
penyelidikan, dan pelaku masih mengikuti rapat pleno di tingkat Kecamatan.

“Kasus ini masih dalam
tahap penyelidikan, cerita sebenarnya belum di ketahui, pelaku juga belum di
tahan, pelaku juga masih menjalankan tugasnya di Pleno kecamatan, selesai
menjalankan tugasnya langsung di panggil,” tutupnya. (Shl/RED)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan