Empat Tahun Dianggarkan Proyek Milik Plt Gubernur Belum Juga Tuntas
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir |
SOFIFI-BRINDOnews.com – Meski sudah empat tahun dikerjakan proyek taman Gurapin Sofifi akan tetapi belum juga tuntas, bahkan proyek tersebut diduga milik Pelaksana Tugas Plt Gubernur M Natsir Thaib.
Bukan hanya itu, lokasi proyek juga diduga milik plt Gubernur yang hingga kini belum jiga dibebaskan, perlu diketahui anggaran pekerjaan taman tersebut di anggarakan selama tiga tahun terhitung dari tahun 2016 dan 2016 senilai Rp 4 miliar lebih, akan tetapi hingga detik ini proyek tak kunjung tuntas akibat abrasi.
Akibatnya tahun 2017 dan 2018 kembali dianggarkan dengan nomengklatur penataan kawasan wisata pantai Gurapin senilai 1.400.000.000.00 dengan kode rekening 3.02.3.02.01.20.02 Tahun 2018 anggaran Pantaan kawasan wisata Gurapin senilai Rp 310.000.000 dengan kode rekening 3.02.3.02.01.20.15. Total anggaran proyek yang diduga milik Plt gubernur menghabiskan senilai 5,700.000.000.
Kepala dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara Samsudin A Kadir kepada reporter Brindonews.com via handphone Jumat (3/3/2018) mengatakan, memang benar itu proyeknya Plt Wakil Gubernur Malut, akan tetapi terkait dengan lahan yang diduga masih milik pribadi itu nanti di kroscek kembali.
Menurutnya, saat ini masih dalam tahapan penyelesaian sebab lokasi taman tersebut masih dalam perbaikan dimana masih terdapat beberapa titik yang harus ditimbun. terkait dengan dokumen analisisi dampak laingkungan sudah di selesaikan.
lanjut dia, dugaan lokasi itu belum dibebasakan tidak jadi persolan, selama pemilik lahan bersedia untuk digunakan itu tidak jadi persoalan, baik itu wakil gubernur maupu orang lain, katanya (red/alf)