Brindonews.com






Beranda Ekopol Dua Kali Panggilan, Bupati Morotai Mangkir

Dua Kali Panggilan, Bupati Morotai Mangkir

Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos





MOROTAI, BRINDonesw– Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Pulau Morotai tidak pandang bulu bagi siapa saja yang terindikasi melanggar peraturan Pemilihan Umum (Pemilu).





Hal ini dapat terlihat, dimana sebelumnya Panwas bakal memanggil ketua DPRD, Fahri Haeruddin dan kedua anggota DPRD lainnya, yakni Eddy Happe dan Ajudin Tanimbar karena terindikasi menggelar kampanye tanpa surat cuti. 

Kali ini lembaga pengawasan Pemilu yang di nahkodai, Murjat Hi Untung ini dijadwalkan kembali melayangkan panggilan ke tiga terhadap Bupati Morotai, Benny Laos. Karena panggilan pertama dan kedua dilayangkan Panwas, tapi tidak digubris oleh Bupati.

Panggilan terhadap orang nomor satu di Pemkab Pulau Morotai ini mengusul Bupati terindikasi melanggar aturan Pemilu, dimana yang bersangkutan menjemput Calon Gubernur (Cabub) Ahmad Hidayat Mus (AHM) saat menggelar kampanye di Morotai beberapa waktu lalu.





Komisioner Devisi Hukum Panwas Morotai, Seni Soamole saat dikonfirmasi mengaku, telah melayangkan panggilan pertama dan kedua terhadap Bupati. Sayangnya yang bersangkutan tidak memenuhi undangan Panwas dengan dalih masih sibuk. “Sudah dipanggil dan ini sudah kedua kalinya, namun Bupati beralasan masi sibuk, sehingga belum bisa penuhi panggilan Panwas, “ucapnya, Sabtu (3/3/2018).

Kata dia, alasan bupati tidak penuhi panggilan Panwas diketahui melalui sesprinya, dimana sesuai keterangannya, bahwa pimpinannya itu belum penuhi panggilan Panwas, karena masih sibuk menjemput istri Kapolri yang berkunjung di Morotai.

Meski pun panggilan pertama dan kedua tidak dipenuhi Bupati, nampaknya Panwas tidak menyerah dan kembali menjadwalkan bakal kembali melayangkan panggilan terakhir terhadap Bupati.





 “Apa pun alasannya Bupati harus memenuhi panggilan, kami akan jadwalkan kembali melayangkan surat panggilan pada, Senin (pekan ini). Apabila Bupati tidak hadir, maka kami koordinasi dengan Gakumdu untuk gelar perkara terkait persoalan yang dimaksud, “tegasnya. (Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan