Brindonews.com
Beranda Hukrim Empat Orang Pengguna Narkoba Diamankan Polisi

Empat Orang Pengguna Narkoba Diamankan Polisi

Iptu
Bakry Syahrudin: “Satu Diantaranya ASN”





Iptu Bakry Syahrudin

MOROTAI, BRN – Sedikitnya 4
(Empat) orang diamankan Polisi. Keempat pelaku ini diamankan lantaran mereka
kedapatan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis shabu. Keempat pelaku penyalahgunaan
barang haram ini diamankan Desember 2018 lalu.  

Dari empat
pelaku yang diamankan, satu diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor
di Inspektorat Pemkab Pulau Morotai. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan
masyarakat. Mereka diantaranya AJS alias Asrul, 
SS alias Safril, SB alias Samsul dan AB alias Abuhari.  

Kasat
Nakoba Polers Morotai, Iptu Bakry Syahrudin saat dikonfirmsi mengungkapkan, tersangka
kasus tersebut  ditangkap sejak akhir
Desember 2018 lalu. Di tangan pelaku ditemukan barang bukti (babuk) narkoba
jenis shabu sebanyak dua sachet masing-masing 1,5 gram dan 0,92 gram. “ Kami
tangkap pada saat tersangka mau melakukan pesta sabu, Asrul dan Safril
merupakan saudara kandung,” kata Iptu Bakry, Senin (14/1).





Perwira
berpangkat dua balok ini mengatakan, tersangka AJS alias Asrul bersetatus
sebagai ASN di Inspektorat Pemkab Pulau Morotai. Untuk kelanjutan kasus,
pihaknya sementara ini masih mendalami kasus yang ditangani itu. “ Sementara
kami masih meyelidiki barang bukti dan tersangkanya sudah ditahan,” terangnya.

“ Tersangka dikenakan Pasal
114  ayat 1,  Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 132 ayat 1 dan Pasal
131 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman
pidana minminal 5 tahun kurungan penjara,” sambungnya. (fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan