Kejari Ternate Dinilai Lambat Tangani Kasus Haornas
Roslan. |
TERNATE, BRN – Kejaksaan Negeri Ternate dinilai lambat menangani kasus dugaan tindak
pidana korupsi anggaran Haornas 2018. Lembaga satya adhi wicaksana ini dianggap
belum transparan menyelesaikan kasus yang diduga menyerat mantan Sekretaris Daerah
Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Pendapat ini disampaikan oleh praktisi hokum, sekaligus
Sekertaris DPD KAI Provinsi Maluku Utara, Roslan, ketika brindonews.com memintanya berkomentar perihal penanganan kasus yang
dilakukan Kejaksaan Negeri Ternate, Sabtu kemarin, 15 Januari.
Roslan mengatakan, padahal dugaan korupsi anggaran kegiatan
Haornas yang dianggarkan melalui APBD Kota Ternate sebesar Rp2,8 miliar dan
APBN senilai Rp2,5 miliar tersebut sudah sudah dinaikkan ke penyidikan. Bahkan
calon tersangkannya pun sudah dikantongi.
“Berharap kejaksaan lebih terbuka. Jikalau memang ada
kendala dalam hal penetapan tersangka, yang mana jika merujuk pada KUHAP, maka
sudah jelas bahwa suatu perkara dapat ditingkatkan statusnya dari penyelidikan
ke penyidikan maka penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang sah. Dan jika
telah terpenuhi minimal dua alat bukti, sudah dapat digunakan untuk menetapkan
seseorang sebagai tersangka,” katanya.
Roslan mengemukakan, kejaksaan jangan hanya berjanji ke
publik untuk mengumumkan tersangkanya. Guna meredam tuntutan atau sorotan,
penanganan kasus ini harus disertai langkah kongkrit, salah satunya menetapkan
tersangka.
“Pelakasana tugas Kepala Kejari Ternate saat ini juga
merupakan Aswas Kejati Malut. Seharusnya bukan hal sulit untuk melakukan fungsi
pengawasan terhadap kinerja penyidik yang menangani kasus ini. Dan jika memang
penyidik Kejaksaan Negeri Ternate tidak maksimal, maka kami berharap kasus ini
diambil alih satu tingkat lebih tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Ini
penting agar kinerja serta profesionalisme kejaksaan tidak dipertanyakan oleh publik,”
ucapnya.
Kejaksaan Negeri Ternate sebelumnya membeberkan bahwa penyidiknya
telah menemukan hasil kerugian negara. Bahkan, siapa tersangkanya pun sudah
diprediksi. (jr/red)