Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Dukcapil Ternate Ikut Rakernas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan

Dukcapil Ternate Ikut Rakernas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan

TERNATE, BRN – Kepala dinas dan pejabat adiministrator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tentang Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4).

Rakernas tersebut dalam rangka membuat persiapan data Pemilih menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Kepal

revia online in the best USA pharmacy https://doctorjkrausend.com/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-revia.html no prescription with fast delivery drugstore

a Dukcapil Kota Ternate, Fahri Fuad mengatakan, Ra

zyprexa online in the best USA pharmacy https://www.globalhealthcareindia.com/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-zyprexa.html no prescription with fast delivery drugstore

kernas dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) secara daring.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, yang diikuti oleh Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia,”ucapnya Selasa, (7/5/2024).

Menurut Fahri, Dirjen meminta jajaran Dukcapil untuk meningkatkan pelayanan sebaik-baiknya, juga mempersiapkan data penduduk sebelum pelaksanan pilkada serentak pada November mendatang.

Ia menjelaskan, data DP4 merupakan data K

prograf online in the best USA pharmacy https://doctorjkrausend.com/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-prograf.html no prescription with fast delivery drugstore

ependudukan dari Semester II Tahun 2023 yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri.

“Meskipun begitu, Dirjen tetap meminta kita untuk tetap mem

phenergan online in the best USA pharmacy https://www.globalhealthcareindia.com/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-phenergan.html no prescription with fast delivery drugstore

perhatikan peristiwa kependudukan baik itu yang sudah mati, pindah, datang dan menikah,”jelasnya.

Lanjutnya, kriteria Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun atau lebih bahkan yang menikah atau pernah menikah, bukan merupakan anggota TNI/POLRI.

“Terkait dengan hal tersebut, kami diminta untuk melakukan jemput bola khususnya perekaman KTP untuk pemilih Pemula dan Kelompok Rentan,”tandasnya. (ham/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan