Draf Pemekaran Kelurahan Tongole Siap Diparipurnakan

![]() |
Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) I (DPRD) Kota Ternate Djohar Abdul |
TERNATE,BRINDOnews – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan pemekaran Kelurahan
Tongole tak lama lagi akan
diparipurnakan untuk menjadi sebuah produk Peraturan Daerah (Perda) yang baku
dan sah dimata masyarakat Kota Ternate.
Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Ternate yang juga ketua Komisi I Dekot Djohar Abdul kepada
Brindonews via handphone belum lama ini mengatakan tahapan Pansus sudah
dilakukan, mulai dari kunjungan di kelurahan Tongole untuk memastikan kebenaran
keinginan masyarakat bahkan tentang
pemekaran kelurahan Tongole dan batas wilayah dan dukungan jumlah pendudukpun
sudah sesuai dengan undang-undang pemekaran.
“ Memang proses tahapan pembentukan Kelurahan Tongole dalam pembahasan
Pansus dan Badan Musyawarah (Banmus) diberikan waktu 30 hari kerja, dan ini
sudah dikebut oleh Pansus mulai dari kunjungan, memastikan kebenaran dan
keinginan masyarakat bahkan batas wilayah bahkan jumlah pendudukpun sudah dilakukan
pengkajian dan itu sudah sesuai dengan undang-undang pemekaran, “ jelasnya.
Kata dia, setelah prosesi itu semuanya sudah dilakukan Pansus I,
selanjutnya Pansus akan memanggil pihak pemerintah untuk memboboti Perda
tersebut berdasarkan pasal-pasal yang sudah diisyaratkan dalam Perda dan akan
ditindak lanjuti didalam tahap I khir nanti.
“ Pansus I selanjutnya akan melakukan pembahasan secara internal
menyangkut dengan Ranperda yang akan
dikaji untuk melaukan tahap I akhir bersama pemerintah Kota Ternate,
kemudian Ranperda ini diseraahkan ulang
ke pemerintah Kota untuk diparipurnakan bersama DPRD Kota Ternate untuk menjadi
Perda yang kuat dimata masyarakat Kota Ternate, “ Tutupnya. (Ind/red)