Brindonews.com
Beranda News DPRD Taliabu Tunda Pulangkan TKA

DPRD Taliabu Tunda Pulangkan TKA

Anggota Komisi I DPRD Pultab Pardin Isa 

TALIABU, BRN– Rencana Dewan Perwakilan Rakyat
daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu yang akan memulangkan Tenaga Kerja Asing
(TKA) yang bekerja di perusahan tambang PT Adidaya Tangguh hingga saat ini
belum juga dilakukan.






Pemulangan TKA ini dalam rangka mencegah peneyebaran Covid 19 di Taliabu dan
umumnya di Maluku Utara” .

Anggota
Komisi I DPRD Pultab Pardin Isa kepada wartwan via whatsApp Rabu (25/03/2020) via
WhatsApp mengatakan, berdasarakan edaran pemerinta baik itu negeri maupun Suasta
semua aktivitas diliburkan dan sangat tidak mungkin untuk ke lokasi tambang.


Selain mengacu pada keputusan pemerintah pusat,juga ada pertimbangan lain untuk
menuju loksi pertambangan”.

Menurutnya,
rencana pemulangan TKA ini akan di lakukan penundaan sementara waktu, apalagi
saat ini ada salah satu warga desa Gela berstatus Orang Dalam pengawasa (ODP. Untuk
saat ini juga TKA yang ada di areal pertambangan juga melakukan antisipasi
sesuai dengan SOP untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Mereka TKA juga melaksanakan SOP terkait dengan antisipasi penyebaran Covid 19”.





Rencana
pemulangan TKA ini akan tetap dilakukan tetapi harus menunggu waktu yang pas.
Kami tetap prioritaskan untuk memulangkan TKA di Negara masing-masing, katanya
(havid/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan