DPRD Setuju (bila) Bupati Morotai Lengser

MOROTAI, BRN – Aksi
unjuk rasa (unras) terhadap Benny Laos yang memecat
seluruh pegawai bagian Humas dan Protokoler di lingkungan Pemkab Morotai terus
bergulir. Setelah sebelumnya berunjuk rasa dan memboikot aktifitas kantor di
beberapa dinas (termasuk kantor bupati), para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini
kembali menyuarakan desakan terhadap
Benny agar turun dari kursi bupati Morotai.
Amatan brindonews,
selain berunjuk rasa, masa aski juga memboikot seluruh aktivitas
perkantoran baik di sekretariat kantor bupati, kantor SKPD dan sekretariat DPRD
Morotai (terkecuali kantor Dinas Keuangan
dan RSUD Daruba).
Seperti di Sekretariat DPRD. Massa aksi di dominasi PNS
ini memalang Sekretariat DPRD karena tidak puas dengan jawaban sejumlah anggota
DPRD saat hearing berlangsung. Usai memalang, massa aksi mengajak para wakil
rakyat berjalan kaki menuju sekretariat kantor bupati yang duluan diboikot.
Ahmad Patilean yang mewakili masaa aksi meminta DPRD
secepatnya menggunakan haknya untuk melengserkan Benny Laos dari kursi bupati.
“ Perlu saudara semua ketahui, lengsernya Presiden
Soeharto 1998 hanya sebagian mahasiswa yang berunjuk rasa, begitu juga Bupati
Garut. Bupati Garut dilengserkan hanya sebagaian masyarakat, kenapa di Morotai
Bupati tidak bisa dilengserkan,” ucap Ahmad saat hearing diruang Paripurna
DPRD, Rabu (21/11).
Sementara Anggota Komisi I, Mic Bill Abdul Aziz ikut
mendukung massa aksi melengser Benny Laos sebagai Bupati Morotai. Menurutnya, Benny
Laos bisa saja lengser dengan hanya rekomendasi DPRD. Mic Bill mengatakan,
rekomendasi DPRD itu dipastikan tidak bakal dilakukan karena sebagian anggota
DPRD masih mempertahankan Benny Laos sebagai bupati.
“ Harus gunakan parlemen jalanan untuk melengser Benny
dari jabatannya. Jika kita gunakan lembaga itu tidak akan terjadi, karena
sebagian besar anggota DPRD tidak akan mendukung untuk melengser Benny, kita
harus paripurna terbuka untuk lengserkan Benny,” tandas Mic Bill.
Senada dengan Mic Bill, Wakil Ketua DPRD II, Rasmin
Fabanyo ikut kecewa terhadap sejumlah pimpinan SKPD yang ‘kabur’ duluan keluar
daerah karena dipanggil Benny. Padahal kata Rasmin, sejumlah pimpinan SKPD yang
‘kabur’ itu sudah dimintai keterangan (sikap
arogan Benny Laos) pada aksi tadi.
“ Pasca hearing
kemarin, saya sudah perintahkan Sekwan menyurat resmi menggunakan hak
interpelasinya. Sesuai prosedur, DPRD hanya butuh lima orang pimpinan SKPD sudah
cukup melengserkan Benny Laos. Jika tidak ada kendala, bupati tiba di Morotai
baru kita adakan paripurna terbuka,” kata Rasmin. (Fix/red)