DPRD Kota Ternate Kuker di Minahasa Tenggara
Foto Bersama Komisi III DPRD Kota Ternate dan Pegawai (BPPA Minahasa Tenggara |
TERNATE,BRN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Ternate Kunjungan Kerja (Kuker) ke
Kabupaten Minahasa Tenggara dalam rangka sebagai upaya penguatan pembentukan
perda kota layak anak di Kota Ternate, ungkap
anggota DPRD Komisi lll Nurlela Syarif Rabu kepada reporter
brindonews.com via WhatsApp ( 23/5/2018).
Menurutnya salah
satu alat kelengkapa Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kota
Ternate untuk menindaklanjuti rencana penetapan perda dengan berkunjung ke Kabupaten
Minahasa Tengara.” Kunjungan Bapemperda ke Dinas Perlindungan Perempuan
dan Perlindungan Anak dan setelah itu Ke DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Lanjutnya, adapun Ranperda Kota layak anak, ni masuk
dalam program legislasi daerah di tahun 2018 di Kota Ternate sementara di
Kabupaten Minahasa Tenggara sudah disahkan pada tahun 2017.
” Kota Ternate rencana di tahun 2018 ini akan
disahkan agar menunjang percepatan implementasi menuju Ternate sebagai Kota layak anak dengan beberapa indikator
penunjang yakni sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, hak-hak anak atas
identitas diri atau warga negara, hak atas pelayanan sosial, fisik, mental dan
mendapatkan ruang bermain yg ramah anak dan lain-lain.
Ia juga menambahkan, Minahasa Tenggara dalam proses
menuju kota layak anak yg paling utama adalah mereka siapkan peraturan daerah
dlu Baru sarana pendukung lainnya,
Sementara ternate perdanya belum ada tapi beberpa sarana pendukung sudah
terpenuhi
Rencana setelah berkunjung ke dinas pemberdayaan
perempuan Bapemperda juga akan berkunjung ke DPRD minahasa tengara terkait program
legislasi daerah dan juga bagaimana strategi dan dukungan dprd terhadap rencana
aksi menuju kota layak anak yang ideal untuk pemenuhan hak-hak anak sebagai
generasi penerus bangsa,pungkasnya (Ind/red)