DPRD Halmahera Timur Temukan Oknum ASN Masuk SK Honorer Daerah
Hasanuddin Lajim. |
HALTIM, BRN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau
DPRD Kabupaten Halmahera Timur menemukan kejanggalan penerbitan surat keputusan
honor daerah.
Para wakil rakyat
itu mendapati salah satu oknum kepala sekola berstatus aparatur sipil negara
(ASN) diakomodir dalam surat yang diteken Bupati Ubaid itu.
Sekertaris Komisi I DPRD Halmahera Timur Hasanuddin Lajim mengatakan,
temuan satu nama ASN masuk dalam SK honor daerah itu didapati di Taman Kanak-kanak Silalayang, Kecamatan Wasile Tengah.
“Bukan Cuma itu
(kepala Taman kanak-kanak masuk dalam SK honor daerah), ada banyak SK ganda. Dalam
SK honorer daerah, yang bersangkutan terdaftar sebagai tenaga honor SD Pintatu,
Kecamatan Wasile Selatan,” kata Hasanuddin, ketika dihubungi usai roadshow dibeberapa
kecamatan di Halmahera Timur, Selasa, 21 September.
Atas temuan ini, Hasanuddin
meminta pemerintah secepatnya me-review SK honorer. Ini dilakukan dengan tujuan
mengecek sekaligus memastikan kegandaan nama, termasuk nama Kepala Taman Kanak-kanak
Desa Silalayang.
“Sehingga tidak
menimbulkan permasalahan kemudian hari. Pemberian SK honorer Ini sudah tentu salah
prosedur, kok PNS pun diberikan SK honorer,” sebutnya.
Kapala BKD Halmahera Timu, Ismail Mahmud belum
memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang masuk di ponselnya tidak dibalas hingga
berita ini di publis pada pukul 00.30 WIT . (mal/red)