Dispen Halmahera Timur Janji Lunasi Tunjangan Guru Yang Tertunggak
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur : Beny Sutraman |
MABA, BRN – Tunjangan profesi guru di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara belum sepenuhnya di selesaikan oleh Dinas Pendidikan Haltim. Buktinya pada triulan IV tahun 2020 tunjangan guru belum di bayar satu bulan dengan nilai Rp 709.254.400
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Beny Sutarman kepada wartawan Kamis, (4/2/2021) mengatakan Ia akan berjanji melunasi tunjangan guru tahun ini. Namun tergantung transfer anggaran dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur.
” Untuk tunjangan guru triwulan 4 satu bulan tahun 2020 lalu memang belum di bayar lunas, akan tetapi sudah ada upaya negosiasi Dispen, namun sampai saat ini kami masih menunggu dana transfer dari Pemerintah pusat yang masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau (BPKAD) Halmahera Timur, ” Ujar Beny
Beny bilng, alasan tunjangan profesi guru yang belum terbayar lunas itu, karena tahun 2020 lalu terjadi Triover alias satu bulan belum dibayar oleh Pemerintah Daerah.
” Jadi kami akan bayar tahun ini. Akan tetapi tergantung dana yang masuk dari keuangan, ” Tutup Beny