Direktur Penataan Daerah Jadi Pj Sekprov Malut

![]() |
Surat Mendagri perihal Persetujuan Pengangkatan Sekretaris Provinsi Maluku Utara |
SOFIFI, BRN – Andi Bataralifu ditunjuk
sebagai Penjabat Sekretaris Provinsi Maluku Utara atau Sekprov Malut. Penunjukan itu berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Nomor :821/13122/SJ
tertanggal 26 November 2019. Andi Bataralifu adalah Direktur Penataan Daerah,
Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Dirjen Otda Kemendagri.
Surat dengan
perihal Persetujuan Pengangkatan Sekretaris Provinsi Maluku
Utara yang
ditandatangani Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph, D itu menindaklanjuti
surat Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba perihal Pengusulan Pengusulan Sekretaris Provinsi Maluku Utaratertanggal
18 November 2019.
Kepala
Biro Protokoler Kerja Sama dan Komunikasi Publik Setda Malut Muliadi Tutupoho
menjelaskan, dasar pengisian itu karena terjadi kokosongan jabatan Sekprov
Malut. Pengisian kosongan ini harus di isi oleh pejabat dari Kementerian Dalam Negeri
atau Kemendagri.
“Usulan
Sekprov Malut berdasarlan hasil seleksi sudah diusulkan tiga nama ke Mendagri,
namun sampai saat ini belum di putuskan, karena itu harus diisi penjabat,” kata
Muliadi Tutupoho, Selasa (26/11) malam tadi.
Muliadi
mengatakan, surat dengan nomor 821/13122/sj perihal persetujuan pengangkatan penjabat
Sekprov Malut, ini Mendagri
menunjuk Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan
Otonomi Daerah, Dirjen Otda Kemendagri Drs. Andi Bataralifu sebagai Penjabat
Sekprov Malut. “ Surat penunjukan Penjabat Sekprov Malut itu benar dan sudah di
terimah oleh Pemprov Malut,” ujarmya.
Muliadi
mengaku, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan penjabat Sekprov Malut
oleh Gubermur Maluku Utara, karena ini sifatnya penting karena berkaitan dengan
agenda pemerintahan.
“Untuk waktu pelantikan akan dikoordinasikan dengan
Kemendagri, gubernur dan penjabat yang
dilantik, namun pelantikan secepatnya dilakukan karena ini berakitan dengan
jalannya pemerintahan,” ungkapnya. (ces/red)