Brindonews.com
Beranda Daerah Dipastikan Tahun 2020 Puskesmas Di Halut Semuanya Terakreditasi

Dipastikan Tahun 2020 Puskesmas Di Halut Semuanya Terakreditasi

Kepala Dinas Kesehatan Halut, Muhammad Tapi-Tapi

HALUT,BRN– Pemerintah Kabupaten
Halmahera Utara (Halut) menargetkan tahun 2020 semua Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) Halut sudah menyandang predikat akreditasi dasar.” Untuk 19
Puskesmas di Halut, kami targetkan di tahun 2020 nanti, semuanya sudah
terakreditasi”, ucap Kepala Dinas Kesehatan Halut, Muhammad kepada media
ini, di ruang kerjanya (Senin 3/12/2018).

Muhammad mengatakan, sebelumnya
di tahun 2017 hingga 2018 ini, terhitung 6 Puskesmas yang sudah menyandang
predikat akreditasi dasar yakni, tahun 2017 Puskesmas Tobelo, dan Puskesmas
Kupa-Kupa Kecamatan Tobelo Selatan. Menyusul di tahun 2018 ada 4 Puskesmas
yakni, Puskesmas Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, Puskesmas Gorua kecamatan Tobelo
Utara, Puskesmas Galela, Puskesmas Mawea Kecamatan Tobelo Timur, dan Puskesmas
Kusuri Kecamatan Tobelo Barat.





Kata Muhammad, untuk dapat
mewujudkan kemajuan dalam kesempurnaan pelayanan, serta kepuasan masyarakat
dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, predikat akreditasi dasar bagi semua
Puskesmas, sangatlah penting.

Lanjut dia, berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 74 tahun 2014 tentang Puskesmas
itu jelas bahwa Puskesmas perlu ditata ulang untuk meningkatkan aksesibilitasi,
keterjangkauan, dan kualitas pelayanan untuk meningkatkan derajat masyarakat
serta mensukseskan program jaminan sosial nasional. Dalam penyempurnaan
Permenkes ini, semua Puskesmas wajib menyandang predikat akrediatasi dasar.

 ” Dalam akreditasi ada empat tingkatan
yakni, akreditasi dasar, Madya, Nasional dan Internasional. Untuk Halut di
tahun 2020, diupayakan semua puskesmas sudah terakreditasi, setidaknya
akreditasi dasar”, cakapnya.





Untuk menuju akreditasi
dasar, semua Puskesmas di Halut rata-rata sudah memenuhi persyaratan. ” Semua
Puskesmas di Halut, sudah melengkapi persyaratan baik itu sarana alat kesehatan
(Alkes), gedung, ruangan pelayanan kesehatan dan laboraturium, maupun tenaga
medis serta tenaga administrasi “, tuturnya.

Masing-masing kepala
Puskesmas yang belum terkareditasi, untuk segera mempersiapkan sarana maupun
prasarana serta melakukan study banding ke puskesmas yang sudah akreditasi.
Sehingga dapat menyandang predikat akreditasi dasar (arthr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan