Dikdub Diminta Seriusi Penerapan K-13

![]() |
Nurlela Syarif |
TERNATE, BRN – Pelaksanaan
K-13 alias kurikulum 2013 ternyata belum diterapkan di semua sekolah dasar di
regional Maluku Utara khususnya Kota Ternate. Dengan kata lain sebagian besar
masih menerapkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) atau KTSP 2006.
Anggota komisi lll DPRD
Kota Ternate, Nurlela Syarif mengatakan, total keseluruhan sekolah dasar (SD)
yang ada di Kota Ternate sebanyak 83
sekolah, namun 8 SD diantaranya belum
menrapkan K-2013 (K-13). “ 75 sekolah yang suda menerapkan, namun itu tidak berlaku di semua kelas,” katanya, Rabu
(18/4/2018).
Sekolah sudah semestinya
menerapkan K-13 karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) nomor 20-23 tentang K-13 harusnya di implementasikan penerapan
dan pelaksanaan sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan. “ Untuk klasifikasi SD penerapannya mulai dari
kelas 1, dan kalaupun ada informasi banyak sekolah SD yang belum di terapkan
sangat di sayangkan dan harus menjadi evaluasi dinas terkait,” ujar wanita yang
akrab disapa Nela.
Nela mengakui sering
mendapat laporan persoalan penerapan K-13. Apakah memang persoalannya ada pada
guru yang belum mampu mengimplementasikan atau persoalannya lain. “ Ini sangat merugikan
siswa, dan perlu di cari tahu, persoalanya karna kesiapan SDM guru atau problem
apa sehingga sekolah belum secara keseluruhan di terapkan,” imbuhnya.
Nela meminta kepada dinas
pendidikan agar menyikapi secara serius terkait penerapan K-13. (Ind/red)