Diduga Pakai Ijazah Palsu, Kepsek Binagara Wasile Selatan Dipolisikan
Ilustrasi dugaan ijazah palsu. |
HALTIM, BRN– Kepala Sekolah Dasar Inpres 2 Binagara,
Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten HalmaheraTimur, Ponimin dilaporkan ke polisi oleh warga dan orang tua siswa.
Ponimin
dipolisikan karena disangka memalsukan ijazah sarjana dari STKIP PGRI Manado. Terungkapnya
dugaan ijzah palsu berawal dari kecurigaan warga dan orang tua siswa.
Para warga
dan orang tua siswa kemudian mengunjungi dan mengecek Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)
milik Ponimin di situs PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
NPM dengan
nomor 021120xxx ini justru tertera nama Leningrat Togimpo, bukan Ponimin. Lebih
aneh lagi, tercatat tiga berbeda pada NPM yang sama.
Atas dasar
ini, orang tua murid bersama tokoh masyarakat melaporkan ke Polsek Wasile
Selatan pada Sabtu, 25 Februari pekan kemarin.
Ponimin juga
dilaporkan oleh mantan Kepala SD Inpres 2 Binagara, Nurani Tahmid dan Satria
Paputungan selaku orang tua murid dalam perkara yang sama.
Terlapor
tercatat sebagai alumnus STKIP PGRI Manado pada 2006 lalu. Meski tahun kelulusan
di ijazahnya tercatat lulus 2006, namun setelah dicek di PDDikti, Ponimin malah
tidak tercantum sebagai alumni Program Studi Pendidikan Ekonomi Keporasi Fakultas
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial STKIP PGRI Manado.
Terdapat tiga nama berbeda dalam satu NPM. |
Salah
seorang orang tua wali murid dikonfirmasi mengaku sudah membuat aduan tentang
dugaan ijazah palsu di Polsek Wasile Selatan. Ia mengatakan, laporan tersebut
disertai bukti-bukti.
Ihwal serupa
diutarakan salah satu Pelapor. Sumber yang meminta agar tidak disebutkan
namanya ini mengatakan, Ponimin dilaporkan usai ditemukan ada dugaan kuat
ijazah palsu.
Dugaan
pemalsuan makin kuat setelah mengkonfirmasi ke Leningrat Togimpo selaku pemilik
NPM dalam ijazah. Dalam rekaman telepon, Leningrat Togimpo mengatakan kalau
Terlapor memakai NPM miliknya.
“Jadi
otomatis ijazah Kepsek Ponimin itu palsu. Leningrat Togimpo meminta untuk
laporkan saja ke Polisi untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Kapolsek
Kecamatan Wasile Selatan, IPDA. Nurmala Ismail membenarkan adanya laporan
dimaksud. Perwira pertama tingkat satu ini mengatakan, aduan polisi oleh orang
tua murid atas dugaan pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan Ponimin selaku Terlapor.
“Iya ada
laporan pengaduan dan sudah masuk ke Polsek. Diterima pada Senin kemarin,”
singkat Nurmala ketika dikonfirmasi brindonews
melalui aplikasi tukar pesan WhatsApp, Rabu malam, 1 Maret.
Kepala
Dinas Pendidikan Kaupaten Halmahera Timur Djamal Esa mengatakan, pihaknya bakal
turun memastikan apakah benar tidaknya Ponimin memalsukan ijazah.
“Rencana
besok saya turun langsung ke SD Inpres 2 Binagara. Dua hal yang dibahas
pertama, keluhan orang tua wali murid dan guru-guru yang menolak Kepsek Ponimin.
Kedua, masalah ijazah palsu milik Kepsek Ponimin,” jelasnya.
Djamal
menyatakan tidak mengintervensi apa yang sudah dilaporkan warga ke Polsek Wasile
Selatan. Sebab menurutnya, aduan tersebut sudah masuk dalam ranah kepolisian.
“Apabila
ijazah Ponimin itu palsu, maka akan dikenakan sanksi tegas, termasuk dievaluasi
dan terancam dicopot dari jabatan kepala sekolah,” tegasnya. (mal/red)