Diduga Mafia Proyek DAK, Desak Kejati Panggil dan Periksa Sekertaris Dikbud Malut

TERNATE,BRN – Praktek korupsi di Maluku Utara kian marak, kali ini dugaan tindak pidana korupsi dalamatkan kepada Sekertaris dikbdu Malut Fahmi Alhabsy atas pekerjaan dua proyek yakni pembangunan SMKN 1 Kota Tikep dan SMKN 2 Ternate.
Koordinator Aksi Ajis Abubakar dalam orasinya, mendesak Kejati dan Polda Malut segera memanggil dan memeriksa Sekertaris Dinas Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhasby,dan tim pelaksana atas dugaan tindak korupsi dua paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, masing-masing.
“ Kedua paket Pembangunan sekolah tersebut bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang di ketahui sudah pencairan sekitar 75 persen, namun progres pembangunan di lapangan baru mencapai 50 persen,”ujarnya.
Menurutnya, jika progres baru mencapai 50 persen harusnya dilakukan termin II bukan melakukan termin III Untuk pencairan, maka sudah jelas target tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang di cairkan. Anehnya lagi Fahmi Alhasby memonopoli Jabatan sehingga menjabat PPK di semua paket DAK tahun 2023.
Selain itu juga Sekertaris Dikbud Malut juga diduga melakukan jual beli proyek yang menggunakan kaki tangan pihak ketiga untuk mengerjakansebanyak 89 paket dak dengan nilai sebesar 155 miliar lebih.
“ Sebayak 89 paket pekerjaan dak diduga diperjual belikan oleh sekertaris dikbud dan salah satu rekanan”
Maka dari itu kami menyampaikan sikap tegas kepada penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Sekretaris Dikbud Malut, Fahmi Alhabsy, dan juga mendesak gubernur Malut mengevaluasi dan mencopot Fahmi Alhabsy dari jabatannya (gb/ell)