Brindonews.com
Beranda News Diduga Jadi Calo, Enam Oknum Polisi Diberi Sanksi

Diduga Jadi Calo, Enam Oknum Polisi Diberi Sanksi

 Kabid Propam Polda Malut Akbp Susanto

TERNATE
BRN
– Polda Maluku Utara (Malut) terus mendalami kasus dugaan keterlibatan
sejumlah panitia penerimaan anggota Polri 2019 yang meloloskan calon  Bintara tertentu.





Informasi
yang dihimpun media ini, sejauh ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)
Polda Malut sudah memberikan sanksi berupa demodi kepada enam anggota Polri
yang masuk dalam panitia seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2019.

“Anggota
Polri yang masuk dalam Panitia yang terlibat kena sanksi berupa demosi, kode
etik tidak ada, yang PNS belum ada,” terang Kabid Propam Polda Malut Akbp
Susanto,  Jumat (18/10).

Susanto
menambahkan, untuk lima panitia PNS Polri yang terlibat, pihaknya akan
berkoordinasi dengan Badan Hukum Kepegawaian Nasional (BHKN) dan dilanjutkan ke
rapat Dewan Nasional.

“Lima
PNS Polri yang terlibat belum ada putusan, karena kita harus berkoordinasi
dengan BHKN, dan dibawa ke rapat Dewan,” katanya.





Sekedar
diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda Malut, dua perwira
diduga terlibat yakni mantan Kabid Dokes Polda Malut AKBP ‘MS’ dan anak buahnya
AKP  ‘G.’ (Shl/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan