Brindonews.com


Beranda News Desak Bawaslu Kroscek Keputusan KPUD Malut

Desak Bawaslu Kroscek Keputusan KPUD Malut





Masa Pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Suryati Armayn- M Natsir Taib, Gelar Aksi Protes

TERNATE BRINDOnews.com Meski Komsi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Malut, sudah menggugurka pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur
Suryati Armayn- M Natsir Thaib untuk mengikuti pilkda tahun 2018 nanti, akan
tetapi keputusan tersebut dinilai sepihak. Akibatnya masa pendukung bakal calon
melakukan aksti protes di depan kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Senin (11/12/2017).





Mencermati Kinerja Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Malut, akhir-akhir ini, dinilai tidak
profesional dan keluar jauh dari amanat ketentuan UU penyelenggaraan Komisi
Pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia (RI), ungkap Haryadi Kanan saat menyampaika
orasinya. 

Masa aksi meminta Bawaslu Malut
selaku pimpinan majelis sidang, untuk mengkroscek, kinerja KPU yang kurang
cermat dalam hal administratif, dan juga tidak hati-hati dalam proses prosedur
administrasi,akibatnya KPU di duga menghilangkan 55,236 dukungan
SuryatiI-Manthab. Tim dan dukungan Suriyati-Mhantab atas data folmulir Mode B1
KWK yang di coret KPUD, Tanpa melalui verifikasi berkas B1 KWK bakal calon
perseorangan”, katanya.

“Kami juga mendesak KPU
RI memanggil dan mengevaluasi serta mencopot seluruh komisioner KPUD provinsi
Malut yang tidak profesional dalam pengawasan pemilihan umum di daerah
malut” tutup Haryadi (shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *