Brindonews.com






Beranda Headline Cetak Uang Palsu, Pria Ini di Ciduk Polisi

Cetak Uang Palsu, Pria Ini di Ciduk Polisi

Pelaku Pang Menggunakan Kaos Orange 


TERNATE BRN
  – Diduga mencetak Uang palsu, pelaku yang
betinisial JB akhirnya di Ciduk polisi pada hari Rabu (10/04/2019).





Dari laporan masyarakat
maraknya peredaran uang palsu anggota Polsek selatan langsung bergerak dan
berhasil mengamankan pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa uang tunai
pecahan Rp.100.000 sebanyak 18 lembar.

“Dari hasil interogasi,
pelaku mengakui bahwa uang tersebut di buat sendiri dan langsung di belanjakan
ke warung emperan jalan,” Kata Kapolsek Ternate Selatan AKP Catur Erwin
Setiawan dalam keterangan pers release di Mapolres Kamis (11/04/2019).

Catur menurunkan, pelaku
juga mengakui menjalankan aksinya dari bulan Desember 2018 hengga kini, dan
baru pertama kali membenlanjakan uang palu di warung-warung emperan jalan.

” Pengakuan pelaku
seperti itu, makanya kami meminta kepada masyarakat bila merasa di tipu
menggunakan uang palsu seperti ini, segera melaporkan ke Polsek Ternate
Selatan,” Pintanya.





Kata Catur, uang yang
di  belanjakan ini di cetak menggunakan
printer dan kertas HVS, dan contoh uang di download di internet ” Untuk
berapa banyak uang yang sudah di cetak sejauh ini belum mengetahui, karena
pelaku mengakui hanya 18 lembar,” katanya.

Untuk modus yang di lakukan
pelaku kata Catur, pelaku bereaksi pada malam hari untuk membelanjakan uang
tersebut.

“Biasanya pelaku
membeli bensin, dan mengaku sebagai tukang ojek, sementara uang yang di
belanjakan nomor serinya sama semua,” ungkap Catur.





Sedangkan Barang Bukti (BB)
yang di amankan anggota, Satu unit leptop dan satu unit printer dan sudah di
amankan di Polsek Selatan.

“Leptop di gunakan
untuk mengedit uang, printer di gunakan untuk print, dan dua box tinta
printer,” tambah Catur.

Untuk pasal yang di
sangkakan untuk pelaku kata catur, Pasal Ayat 244 atau 245 KHU Pidana dengan
ancaman maksimal 15 tahun Penjara (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan