Brindonews.com
Beranda Headline Inspektorat Malut Berhasil Selamatkan Uang Daerah Rp 19 Miliar

Inspektorat Malut Berhasil Selamatkan Uang Daerah Rp 19 Miliar

Foto Ilustrasi Uang Tunai


SOFIFI, BRN
– Inspektorat Provinsi Maluku Utara  berhasil menyelamtkan uang daerah sebesar Rp 19 Miliar lebih ke kas daerah dalam kurun
waktu empat tahun tiga bulan. Dana senilai Rp 19 M yang diselamatkan ini dari
temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.





Berdasarkan data yang
dihimpun wartawan dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara, temuan BPK Perwakilan
Malut di 42 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkungan Provinsi Maluku
Utara yang dekomendasikan BPK untuk kembalikan atas kerugian negara atau
sejumlah pekerjaan.

Tahun 2015 senilai Rp 6.889
miliar dikembalikan ke kas daerah, tahun 2016 senilai Rp 5.260 miliar
dikembalikan, tahun 2017 uang negara yang dikembalikan ke kas daerah Rp 2.405
miliar, tahun 2018 sebesar Rp 2.865 miliar lebih dikembalikan sementara tahun
2019 sampai Februari uang negara yang dikembalikan senilai Rp 1.858 mliar
lebih,  Sehingga setoran keseluruhan  tindak lanjut Inspektorat senilai Rp
19.279.545.376.

SKPD yang melakukan tindak
lanjut temuan BPK RI, untul tahun 2015, hanya 25 SKPD yang melakukan
pengembalian dengan nilai total pengembalian 
senilai Rp senilai Rp 6.889 miliar dikembalikan ke kas daerah, tahun
2016 hanya 17 SKPD yang menyetorkan tindak lanjut temuan senilai Rp 5.260 miliar
dikembalikan, tahun 2017 hanya 17 SKPD yang mengembalikan uang negara ke kas
daerah Rp senilai  2.405 miliar.

Tahun 2018, terdapat 18
SKPD yang melakukan pengembalian dengan total 
senilai  Rp 2.865 miliar lebih
dikembalikan sementara tahun 2019 sampai Februari baru enam SKPD, yang membalikan
uang negara sebesar Rp 1.858 meliar lebih.” Sampai Februari tahun 2019 Sisa
temuan yang belum dikembalikan ke Kas daerah masih terdapat senilai Rp 87 miliar
lebih yang tersebar di 37 SKPD dilingkungan Provinsi Malut,” hal ini dikatakan
Mu’djizah Bachmid, Kasubag.  Hukum,  Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Malut
pada wartawan akhir pekan.





Mu’djizah mengaku
Inspektorat terus melakukan pengawasan pada SKPD yang belum menyetor sisa
temuan yang direkomendasikan BPK RI Perwakilan Malut.”kami akan terus melakukan
koordinasi dengan SKPD yang  belum
mengembalikan sisa setoran temuan yang rekomendasikan BPK RI,”singkatnya (tim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan